Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2018, 13:39 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam sebuah operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penindakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek di lapangan.

"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

 

Marianus ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. 

Di Surabaya, KPK mengamankan Marianus bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi. Keduanya sempat diperiksa KPK di Polda Jawa Timur.

Selain Surabaya, KPK juga bergerak ke Kupang dan Bajawa, Kabupaten Ngada, di hari yang sama.

(Baca juga: Berstatus Tersangka, Bupati Ngada Tetap Sah sebagai Paslon jika Penuhi Syarat)

 

Minggu sekitar pukul 11.30 WITA, di Kupang, tepatnya di posko pemenangan, tim KPK mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila, di posko pemenangan. Dia kemudian diperiksa di Polda NTT.

Tim KPK lainnya yang bergerak di Bajawa mengamankan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu Minggu sekitar pukul 11.30 WITA dan seorang pegawai Bank BNI Cabang Bajawa, Petrus Pedulewari selang 15 menit kemudian. Keduanya diperiksa di Polres Bajawa.

Setelah itu, tim KPK membawa Marianus, Ambrosia, dan Dionesisu pada Minggu malam untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. Sementara Wilhelmus Senin siang ini rencananya akan tiba di KPK.

Dari gelar perkara yang dilakukan, KPK menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka. Wilhelmus diduga menyuap Marianus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

(Baca juga: Bupati Ngada Diduga Bakal Pakai Uang Suap untuk Ongkos Pilkada NTT)

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Sementara itu, KPK belum mengungkapkan status hukum terhadap tiga orang lain yang turut diamankan.

KPK menduga, Marianus akan menggunakan uang suap untuk ongkos politik di Pilkada NTT 2018.

Meski turut mengamankan Ambrosia selaku Ketua Tim Penguji Psikotes Cagub NTT, KPK belum menemukan apakah Ambrosia diduga memperoleh sesuatu dari Marianus.

"Apakah yang bersangkutan (Ambrosia) menerima sesuatu, sampai sekarang ini kita belum bisa buktikan ke arah situ. Tapi yang pasti kita tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana pada saat tim kita menemukan MSA," ujar Basaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com