Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/02/2018, 13:39 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ngada Marianus Sae dalam sebuah operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018).

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, penindakan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek di lapangan.

"KPK menerima informasi dari masyarakat dan melakukan pengecekan di lapangan," kata Basaria, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/2/2018).

 

Marianus ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 10.00 WIB. 

Di Surabaya, KPK mengamankan Marianus bersama Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT Ambrosia Tirta Santi. Keduanya sempat diperiksa KPK di Polda Jawa Timur.

Selain Surabaya, KPK juga bergerak ke Kupang dan Bajawa, Kabupaten Ngada, di hari yang sama.

(Baca juga: Berstatus Tersangka, Bupati Ngada Tetap Sah sebagai Paslon jika Penuhi Syarat)

 

Minggu sekitar pukul 11.30 WITA, di Kupang, tepatnya di posko pemenangan, tim KPK mengamankan ajudan Marianus, Dionesisu Kila, di posko pemenangan. Dia kemudian diperiksa di Polda NTT.

Tim KPK lainnya yang bergerak di Bajawa mengamankan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu Minggu sekitar pukul 11.30 WITA dan seorang pegawai Bank BNI Cabang Bajawa, Petrus Pedulewari selang 15 menit kemudian. Keduanya diperiksa di Polres Bajawa.

Setelah itu, tim KPK membawa Marianus, Ambrosia, dan Dionesisu pada Minggu malam untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. Sementara Wilhelmus Senin siang ini rencananya akan tiba di KPK.

Dari gelar perkara yang dilakukan, KPK menetapkan Marianus dan Wilhelmus sebagai tersangka. Wilhelmus diduga menyuap Marianus terkait sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, NTT.

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Dalam kasus ini, Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

(Baca juga: Bupati Ngada Diduga Bakal Pakai Uang Suap untuk Ongkos Pilkada NTT)

Proyek-proyek itu yakni pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas jalan Tadawaebella senilai Rp 5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp 5 milair, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut yakni Rp 54 miliar.

Sementara itu, KPK belum mengungkapkan status hukum terhadap tiga orang lain yang turut diamankan.

KPK menduga, Marianus akan menggunakan uang suap untuk ongkos politik di Pilkada NTT 2018.

Meski turut mengamankan Ambrosia selaku Ketua Tim Penguji Psikotes Cagub NTT, KPK belum menemukan apakah Ambrosia diduga memperoleh sesuatu dari Marianus.

"Apakah yang bersangkutan (Ambrosia) menerima sesuatu, sampai sekarang ini kita belum bisa buktikan ke arah situ. Tapi yang pasti kita tahu yang bersangkutan (Ambrosia) hadir di sana pada saat tim kita menemukan MSA," ujar Basaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com