Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa, Eks Jurnalis BBC yang Dilaporkan Romahurmuziy Tak Ditahan

Kompas.com - 10/02/2018, 05:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan mantan jurnalis BBC Asyari Usman usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/2/2018) malam. Asyari dijemput paksa oleh penyidik pada Kamis (8/2/2018) malam.

"Asyari tidak ditahan dan diperbolehkan meninggalkan Bareskrim," ujar Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim Pusat Mahendradatta kepada Kompas.com.

Asyari diperiksa sebagai tersangka dalam kasua dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy alias Romi.

Mahendradatta sebelumnya menyatakan bahwa Asyari dibawa polisi tanpa adanya panggilan pemeriksaan. Asyari pun tak tahu dirinya dilaporkan ke polisi dan sudah jadi tersangka.

Baca juga : Ditangkap dan Diperiksa sebagai Tersangka, Eks Jurnalis BBC Tak Tahu Dilaporkan Romahurmuziy

Meski begitu, kata Mahendradatta, pihaknya belum mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.

"Karena pihak Polri dan tersangka juga saling kooperatif. Polisi mau mendengarkan pertimbangan kita," kata dia.

Mahendradatta berharap kasus Asyari dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa menimbulkan kegaduhan. Ia pun menghindari agar isu tak menjadi liar.

Menurut Asyari, kata Mahendradatta, ia didatangi petugas Bareskrim pada Kamis malam untuk diperiksa keesokan harinya. Asyari tidak tahu bahwa dia dilaporkan oleh Romi.

Baca juga : Dicopot karena Tolak Usung Djarot-Sihar, Ini Kata Ketua PPP Sumut

Akhirnya upaya jemput paksa dilakukan. Padahal, sebelumnya sekalipun Asyari belum pernah diperiksa.

Sebelumnya, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin menyebut Asyari dianggap mencemarkan nama baik melalui tulisan yang diunggah di salah satu media online.

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'".

Dalam tulisan itu, Ansyari menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy atau Romi sebagai sosok diktaktor dan oportunis karena mengusung pasangan Djarot dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumatera Utara.

Baca juga : Disindir sebagai Barang Impor di Pilkada Sumut, Djarot Senyum

"Ketua Umum PPP kini menjadi langganan “Om-om Politik” yang menjanjikan macam-macam kepada Dik Romi," demikian bunyi salah satu kalimat yang ditulis Ansyari.

Asep mengatakan, penyidik belum menentukan status Ansyari saat ini.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com