Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Penjara, Cak Yudo dan Cak Percil Kirim Surat untuk Keluarganya di Indonesia

Kompas.com - 09/02/2018, 18:44 WIB
Moh. Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelawak asal Indonesia, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil, mengirimkan sebuah surat untuk keluarganya dari balik jeruji penjara.

Surat tersebut sudah diteruskan oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong kepada keluarga Cak Yudo dan Cak Percil di Tanah Air.

"Sudah kami teruskan (suratnya)," ujar Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Tri Tharyat, di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Cak Yudo dan Cak Percil mendekam di Penjara Lai Chi Kok, Hong Kong karena dianggap melanggar aturan imigrasi negara setempat.

Baca juga: Kemenlu Imbau WNI yang ke Luar Negeri Patuhi Aturan Negara Tujuan

Sejak dipenjara hingga saat ini, Cak Yudo dan Cak Percil belum bisa berkomunikasi langsung dengan keluarganya yang ada di Indonesia, baik melalui telepon maupun video call.

"Yang belum barang kali dia (Cak Yudo dan Cak Percil) mau bicara langsung (dengan keluarga)," kata Tri.

KJRI Hong Kong secara intensif melakukan komunikasi dengan keluarga kedua Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.

"Sudah ada komunikasi. Kami juga kontak terus pihak keluarga dan komunikasi ini telah berjalan cukup baik," ujar Tri.

Sebelumnya, Cak Yudo dan Cak Percil dituduh melanggar Undang-Undang Imigrasi Hong Kong.

Baca juga: PASKI Siap Bayar Denda Pembebasan Pelawak yang Dibui di Hong Kong

Keduanya menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong.

Padahal, Cak Yudo dan Cak Percil masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis pada 2 Januari 2018. Mereka ditangkap aparat imigrasi setempat pada 4 Januari 2018.

Pihak otoritas Hong Kong  menemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadinya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara.

Kasus tersebut juga telah disidangkan di Pengadilan Shatin, Selasa (6/2/2018) kemarin. Ketua panitia juga telah diinterogasi dan dilepaskan dengan kewajiban melapor ke Imigrasi Hong Kong secara berkala.

Konsulat Jenderal RI (KJRI) berkomitmen akan terus melakukan pendampingan terhadap kedua WNI dan memastikan hak-haknya dipenuhi oleh pihak otoritas di Hong Kong.

Kompas TV Dua pelawak asal Jawa Timur masih ditahan di Hong Kong karena melanggar undang-undang imigrasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com