Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Yakin Penarikan Zakat ASN Tidak untuk Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 09/02/2018, 18:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Reni Marlinawati yakin bahwa dana zakat yang ditarik Kementerian Agama (Kemenag) dari aparatur sipil negara (ASN) tak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Hal itu disampaikan Reni setelah melakukan audiensi dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, di Ruang Rapat Fraksi PPP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

"Saya dapat pertanyaan, apakah negara sudah tidak punya uang? Apakah untuk dana infrastruktur? Ternyata tadi dana yang dikumpulkan dari zakat ini tidak dikelola oleh pemerintah apalagi Kemenag, tapi langsung diserahkan kepada Baznas," kata Reni.

Baca juga: Kemenag Kaji Teknis Penarikan Zakat ASN

Menurut Reni, Baznas telah memiliki data penerima zakat yang valid sehingga tak perlu ada kekhawatiran.

Reni mengatakan, dalam audiensi Fraksi PPP dengan Menag, ada yang mengusulkan agar program tersebut diawali oleh Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat tinggi negara lainnya.

"Ada gagasan bagaiamana proses ini dimulai dari para petinggi negara dulu mulai dari Presiden, Wakil Presiden, melaksanakan zakat. Kemudian baru masyarakat diberikan satu aturan seperti yang akan dilakukan," lanjut dia.

Perpres zakat untuk ASN

Pemerintah berencana menerbitkan regulasi tentang optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim.

Aturan itu diklaim hanya akan memfasilitasi para ASN untuk menunaikan zakat sebagaimana ajaran agama dan bukan wajib untuk dipotong oleh negara sebagaimana sempat diberitakan.

Baca juga: Gaji ASN Akan Dipotong untuk Zakat, Begini Respons Wabup Karawang

"Perlu digarisbawahi, tidak ada kata kewajiban. Yang ada, pemerintah memfasilitasi, khususnya ASN muslim untuk menunaikan kewajibannya berzakat. Zakat adalah kewajiban agama," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (7/2/2018).

Menurut Lukman, sejak dulu, pemerintah telah ikut memfasilitasi pelayanan kebutuhan pengamalan ajaran agama.

Pelaksanaan ibadah haji, misalnya, negara ikut memfasilitasi.

Dalam hal puasa, negara juga memfasilitasi warganya untuk tahu kapan memulai dan mengakhirinya yang diputuskan melalui sidang itsbat.

"Demikian halnya dengan zakat. Yang mewajibkan adalah agama. Pemerintah memfasilitasi umat muslim untuk berzakat. Dalam konteks ini, negara ingin memfasilitasi ASN Muslim untuk menunaikan kewajibannya," ujar Lukman.

Kompas TV Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi VIII segera bertemu dengan Menteri Agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com