Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luapan Emosi Fredrich Yunadi yang Warnai Drama Sidang Perdana

Kompas.com - 09/02/2018, 07:35 WIB
Abba Gabrillin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2/2018), mendadak ramai.

Sesosok pria berkumis tebal dan berkacamata melangkah dengan santai di tengah kerumunan awak media. Pria yang mengenakan baju safari abu-abu dengan bordiran bertuliskan advokat di saku bagian depan bajunya itu langsung menjadi pusat perhatian.

Pria kelahiran Malang, 22 Februari 1952, itu bernama lengkap Fredrich Yunadi. Seperti tulisan pada bagian saku bajunya, Fredrich berprofesi sebagai advokat.

Datang dan berseliweran di pengadilan tentu bukan hal aneh bagi seorang advokat. Namun, kedatangan Fredrich kali ini bukan untuk membela kliennya.

(Baca juga: Fredrich Yunadi dan Advokat, dari Baju hingga Ketuk Palu Hakim)

Fredrich didakwa menghalangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka mantan Ketua DPR Setya Novanto. Fredrich sebelumnya merupakan pengacara yang mendampingi Setya Novanto.

Menurut jaksa, Fredrich melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Fredrich diduga sudah memesan kamar pasien terlebih dahulu sebelum Novanto mengalami kecelakaan.

Fredrich juga disebut meminta dokter RS Permata Hijau merekayasa data medis Setya Novanto. Upaya itu dilakukan dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Setya Novanto telah berstatus sebagai tersangka perkara tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. Fredrich kali ini harus menjalani persidangan sebagai terdakwa.

(Baca juga: Fredrich Yunadi Didakwa Halangi Penyidikan KPK terhadap Setya Novanto)

Ajakan boikot KPK

Advokat yang pernah membela Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu dikenal suka bicara ceplas-ceplos. Tak cuma itu, Fredrich juga dikenal gampang naik darah alias mudah melampiaskan emosi.

Dalam tahap penyidikan, Fredrich sering kali berbicara kepada wartawan dengan menunjukkan ekspresi kesal terhadap KPK. Hal itu terlihat saat dia berencana melaporkan pimpinan KPK ke polisi.

Fredrich juga pernah mengajak semua advokat memboikot KPK. Alasannya karena penetapannya sebagai tersangka dianggap mengkriminalisasi profesi advokat.

Ditegur hakim

Nada suara Fredrich tiba-tiba meninggi ketika ditanya oleh majelis hakim mengenai surat dakwaan.

"Saya sudah baca surat dakwaan waktu diserahkan pengacara saya. Dakwaan itu palsu dan rekayasa, sekarang juga saya akan ajukan eksepsi," kata Fredrich.

(Baca: Dengan Nada Tinggi, Fredrich Sebut Dakwaan KPK Rekayasa)

Ketua majelis hakim kemudian meminta agar Fredrich hanya menjawab apa yang ditanya hakim.

"Saya tanya, apakah saudara terdakwa mengerti surat dakwaan yang dibacakan jaksa?" kata ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.

Fredrich kemudian dengan lantang menjawab bahwa dia mengerti.

"Saya mengerti meskipun itu palsu," kata Fredrich.

Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri terpaksa mengetuk palu untuk menghentikan ucapan Fredrich. Masih dengan nada tinggi, Fredrich memaksa agar saat itu juga dia diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi.

Fredrich tidak peduli apabila pengacaranya tidak dapat mengajukan eksepsi pada saat yang sama.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com