Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Putusan MK seperti Mengonfirmasi Lobi Politik Ketua MK dan DPR

Kompas.com - 08/02/2018, 18:19 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi atas gugatan para pegawai KPK seperti mengonfirmasi isu lobi politik Ketua MK Arief Hidayat dengan Komisi III DPR.

Isu itu sempat muncul saat proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR terkait pencalonan kembali Arief sebagai hakim konstitusi.

"Ya, sekarang kita melihat putusannya, memang sepertinya memberikan konfirmasi atas indikasi lobi-lobi politik tadi," kata Adnan saat dihubungi, Kamis (8/2/2018).

ICW bersama para pemohon uji materi lain sempat mempersoalkan keabsahan pembentukan hak angket DPR terhadap KPK.

Mereka mengajukan uji materi UU MD3 ke MK. Namun, setelah isu lobi politik antara Arief dan Komisi III DPR muncul, mereka mencabut gugatan.

(baca: Tak Percaya Ketua MK, Pemohon Uji Materi Hak Angket KPK Cabut Gugatan)

"Ya, itu sudah kita prediksi dari awal. Kita melihat manuver politik Arief untuk bisa terpilih lagi sebagai hakim MK dan Desmond sebagai salah satu politisi dari Gerindra, juga sedikit mengungkap barter apa sih yang dibicarakan dalam konteks pemilihan (Arief) itu. Ya, itu yang menjadi dasar bagi kita cabut gugatan waktu itu," ujar Adnan.

ICW bersama para pemohon uji materi lain sebenarnya pernah menganjurkan agar pengawai KPK yang juga mengajukan uji materi untuk mencabut gugatan mereka.

"Tapi kan mereka mengambil pilihan yang berbeda," ujar Adnan.

(baca: Tolak Gugatan Pegawai KPK, MK Nyatakan Hak Angket Sah)

Seharusnya, kata Adnan, pemohon uji materi dari pengawai KPK saat itu memperhitungkan hal seperti sekarang.

Jika saat itu gugatan juga ikut dicabut, maka MK tidak bisa memutuskan apapun soal hak angket DPR.

"Coba kalau dicabut semuanya, kan berarti MK enggak bisa memutuskan itu dan pansus angket KPK akan menjadi sesuatu yang secara politik terus dipersoalkan oleh publik," ujar Adnan.

Dengan putusan MK saat ini, lanjut Adnan, tidak ada lagi yang bisa disesalkan KPK. Dia berharap, KPK memperhitungkan apa yang akan terjadi pascaputusan ini.

"Ya, tinggal bagaimana KPK mengantisipasi itu ya, meskipun kemudian kalau hak angket itu tidak boleh kepada kerja-kerja penegakan hukum, oleh penyelidikan, penyidikan dan aspek penindakan (KPK)," ujar Adnan.

(Baca juga : KPK Kecewa MK Tak Konsisten dalam Putusan Hak Angket DPR)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com