Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Soroti Anggaran Pilkada yang Diikuti Petahana

Kompas.com - 08/02/2018, 16:51 WIB
Estu Suryowati,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mengatakan, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menambah diskresi kepala daerah yang berpotensi melahirkan konflik kepentingan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.

Perludem mencatat, ada 16 daerah yang anggaran pilkadanya melebihi yang diajukan oleh KPU. 

Di 16 daerah itu, petahana kembali mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2018.

"Di sisi lain, daerah yang petahananya tidak mencalonkan lagi di Pilkada, KPU-nya mengalami hambatan anggaran," kata Usep, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Baca juga: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai

Usep menyebutkan, dari 16 daerah tersebut, anggaran Pilkada Tanggamus, Lampung, angkanya paling besar melebihi usulan KPU.

Pada Pilkada Tanggamus, calon petahana, Bupati Tanggamus Samsul Hadi kembali mencalonkan diri bersama Nuzul Irsan.

Anggaran Pilkada Tanggamus yang diajukan KPU Rp 23,97 miliar. Sementara, yang disetujui petahana mencapai Rp 32,56 miliar atau 135,81 persen lebih besar dari usulan KPU.

Menyusul Tanggamus, ada Pilkada Konawe, Sulawesi Tenggara, di mana anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 54,99 miliar atau 127,24 persen dari usulan yang diajukan KPU sebesar Rp 43,21 miliar.

Baca: Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Di urutan ketiga ada Pilkada Lumajang Jawa Timur. Anggaran yang disetujui petahana sebesar Rp 38,56 miliar atau 111,46 persen lebih besar dari usulan anggaran yang diajukan KPU sebesar Rp 34,60 miliar.

Selebihnya, anggaran pilkada yang disetujui petahana berkisar antara 100,9 persen hingga 110,9 persen lebih besar dari usulan KPU.

Tiga belas daerah tersebut yaitu Kediri, Pamekasan, Lombok, Alor, Penajam Paser Utara, Hulu Sungai Selatan, Bandung Barat, Tanjungpinang, Sanggau, Belitung, Jayawijaya, Tulungagung, serta Nusa Tenggara Timur.

"Nilainya yang paling tinggi 135,81 persen petahananya Bupati Tanggamus Syamsul Hadi," kata Usep.

Sementara itu, di daerah yang pilkadanya tak diikuti petahana, anggaran pilkada mengalami hambatan, seperti persetujuan di bawah usulan KPU.

Selain itu, hambatan pencairan anggaran yang bertahap atau tidak sekaligus. Bahkan, ada juga daerah yang pencairannya hingga tiga termin.

Baca juga: Mengapa Anggaran Pilkada 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun?

Menurut Usep, penyelenggaraan pilkada yang dibiayai APBD ini rawan mengganggu kemandirian dan independensi penyelenggara pemilu.

Perludem juga merekomendasikan agar penyelenggaraan pilkada dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan demikian, KPU dan Bawaslu akan lebih berdaya tatkala menghadapi intervensi dari petahana dalam tahapan dan hasil pilkada.

"Memang seharusnya semuanya dibiayai APBN, baik kelembagaan, orang-orang di dalamnya, dan aktivitasnya," kata Usep.

Kompas TV Salah satu komisioner KPU Provinsi Bali I Wayan Jondra diadukan ke DKPP atas ucapan tidak etis saat membahas anggaran pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com