JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (8/2/2018).
KKIP menjelaskan mengenai tugas, fungsi, dan wewenangnya kepada Wiranto.
"Ini pertama kali kami menghadap ke Menko Polhukam menjelaskan peran daripada KKIP," kata Ketua Tim Pelaksana KKIP Laksmanana purn TNI Soemardjono kepada wartawan, seusai bertemu Menko Polhukam.
Soemardjono berharap, dengan pertemuan ini, KKIP dan Menko Polhukam memiliki kesamaan visi dalam mengembangkan industri pertahanan di Indonesia.
Baca juga: Dongkrak Ekspor Alutsista, Australia Anggarkan Rp 40 Triliun
Pada kesempatan itu, KKIP juga menyampaikan harapannya agar Indonesia menjadi negara yang mandiri dalam mengembangkan industri pertahanan.
Dengan demikian, Indonesia tak harus bergantung dengan negara lain dan tak menjadi negara pasar.
"Kita juga harus bisa memenuhi kebutuhan di dalam negeri. kalau kita selalu bergantung kepada produk dari luar negeri, maka kita ini pertahanannya bisa dikatakan belum absolut, belum ditakuti lawan," kata Soemardjono.
Menurut Soemardjono, mandiri dalam industri pertahanan bukan berarti semua produk alutsista harus diproduksi sendiri di dalam negeri.
Baca juga: Bertemu Wiranto, Menhas AS Bahas Alutsista hingga Terorisme
Jika tak mampu memproduksi sendiri, menurut dia, tidak masalah jika Indonesia membeli Alutsista dari luar.
Namun, Indonesia harus bisa memelihara sendiri alutsista yang diberi dari luar negeri itu.
"Artinya, kalau industri kita mampu melihara sendiri, maka kesiapan daripada alutsista itu akan selalu tinggi. Kita harus mampu mmelihara alutsista itu sampai dengan batas umur yang ditetapkan pada saat memproduksi," kata dia.