Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Firman Wijaya, Lubang Misterius di Gunung Kidul, dan Dilema Lotre

Kompas.com - 08/02/2018, 06:35 WIB
Amir Sodikin

Editor

1. Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Apa Kata Setya Novanto?

Advokat Firman Wijaya dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pengacara yang mendampingi Setya Novanto tersebut dituduh menyampaikan fitnah kepada SBY setelah menyebut Presiden ke-6 RI itu mengintervensi proyek e-KTP.

Persoalan yang kini melibatkan Firman itu muncul pertama kali dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto.

Lantas, apa tanggapan Novanto terkait gugatan terhadap pengacaranya?

"Enggak tahu, urusannya Pak Firman itu," kata Novanto seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Novanto tidak banyak bicara mengenai masalah yang kini dihadapi pengacaranya. Ia menyerahkan persoalan tersebut kepada Firman untuk diselesaikan.

Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Baca selengkapnya: Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Apa Kata Setya Novanto?  


2. "Saya Datangi Bu Vero dan Pak Ahok untuk Minta Izin Jawab Isu Fitnah"

Adik sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menghadiri persidangan gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).Kompas.com/David Oliver Purba Adik sekaligus kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menghadiri persidangan gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra, mengatakan, dirinya meminta izin kepada Ahok dan Veronica untuk menjawab isu negatif terkait penyebab perceraian keduanya.

Fifi menganggap perlu memberikan penjelasan terkait isu penyebab perceraian yang disebutnya sebagai fitnah dan tidak benar.

"Saya datangi Bu Vero dan Pak Ahok, saya tanyakan boleh enggak saya ngomong seperti ini. Itu mengapa saya terpaksa ngomong karena isu ini merupakan fitnah," kata Fifi seusai sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/2/2018).

Menurut Fifi, alasan perceraian bukan karena masalah politik, melainkan karena masalah pribadi yang telah terjadi selama tujuh tahun.

Fifi yang merupakan adik kandung Ahok ini juga mengatakan, dirinya membatasi segala isu negatif terkait perceraian tersebut. Dia tidak ingin menambah beban Ahok yang saat ini masih menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com