Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewanya Buwas Terpidana Mati 2 Kali Masih Bebas Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kompas.com - 07/02/2018, 20:34 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso kembali mengkritik penegakan hukum di Indonesia dalam kasus narkoba.

Buwas begitu ia disapa, kecewa hukuman untuk Togiman alias Toge alias Tony (60), bandar narkoba yang sudah divonis dua kali hukuman mati tidak juga dijalankan.

"Inilah hebatnya Indonesia, hukuman mati yang tidak mati-mati," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kini, Toge kembali berulah. Ia terlihat dalam kasus narkotika terbaru di Aceh dan Medan yang diungkap oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi sekitar 10 hari, petugas menyita 110 kg sabu dan 18.300 butir ekstasi.

Setelah di dalami, ternyata jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Medan dikendalikan oleh Toge. Ia pula aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri.

Buwas meyakini, bisa kasus narkotika tersebut dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali divonis hukuman mati untuk ketiga kalinya.

(Baca juga: Di Depan Sri Mulyani, Buwas Tunjuk Bandar Narkoba yang Coba Menyuapnya)

"Ini terulang kasus Freddy Budiman yang sudah 3 kali hukuman mati, tetapi tidak mati-mati. Harus dipaksa dulu baru hukuman mati (dijalankan)," kata Buwas.

Dengan terbongkarnya jaringan narkotika di Aceh dan Medan, Buwas menilai hal ini bukti bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.

Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas. Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas.

Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas.

Ia yakin masuknya telepon genggam ke Lapas karena ada oknum petugas yang kongkalikong.

"Kami sampaikan 50 persen narkoba itu dikendalikan dari dalam Lapas. Itu fakta bukan omong kosong. Bahkan 90 persen kasus yang kami ungkap selama tahun 2017 itu melibatkan Lapas," kata Buwas.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com