Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Sri Mulyani, Buwas Tunjuk Bandar Narkoba yang Coba Menyuapnya

Kompas.com - 07/02/2018, 19:34 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso atau Buwas bicara "blak-blakan" di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat konferensi pers penangkapan 12 orang jaringan narkotika di Sumatera, di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Salah satunya, saat Budi Waseso menceritakan tentang percobaan suap terhadap dirinya oleh bandar narkoba Togiman alias Toge alias Tony (60), beberapa tahun silam.

Saat jumpa pers ini, Toge juga dihadirkan karena ia kembali ditangkap atas dugaan terciduk mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

"Ini yang menyuap saya Bu, dulu waktu di Medan," ujar Buwas.

Ia mengatakan, Toge adalah narapidana yang sudah divonis mati dua kali. Namun, tetap bisa mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lapas.

Baca juga: Budi Waseso: Petani Ganja di Aceh Hanya Dimanfaatkan Bandar Narkoba

Dari kasus terbaru, jaringan narkotika yang dikomandoi Toge dibongkar oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai.

Dalam operasi di Aceh dan Medan, 110 kilogram sabu dan 18.300 ekstasi asal Malaysia diamankan.

Setaelah melakukan pengusutan, ternyata otak dari impor barang haram itu adalah Toge. Ia pula orang yang memesan paket sabu dan ekstasi tersebut.

Budi Waseso sempat menyindir Toge karena mencoba menyuapnya Rp 4 miliar agar ia bebas saat ditangkap dalam kasus keduanya.

Baca juga: Akan Pensiun pada Maret 2018, Buwas Surati Jokowi soal Kriteria Kepala BNN

"Dulu penawarannya Rp 8 miliar, dia kasih tunai Rp 4 miliar. Tetapi sayangnya enggak langsung ke Kepala BNN, lewat perantara ya ketahuan. Coba kalau langsung, aman," kata Buwas, sembari tertawa.

Budi Waseso juga mengungkapkan bahwa BNN sudah menjerat Toge dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hasilnya, negara menyita harta Toge yang mencapai Rp 2 triliun.

Ia yakin, jika kasusnya dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali dijatuhi vonis hukuman mati. Namun, Buwas heran karena hukuman mati itu tidak dieksekusi oleh Kejaksaan.

Sementara itu, Toge dan 10 orang tersangka yang dibawa BNN ke Kantor Kementerian Keuangan hanya tertunduk di sudut ruangan.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi berikut ini!


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com