JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Boyamin Saiman mengatakan, dirinya ditunjuk sebagai koordinator kuasa hukum yang akan membela pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.
Firman sebelumnya dilaporkan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin, saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).
Boyamin menyatakan menerima penunjukan itu karena yakin pengacara mantan Ketua DPR itu tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.
"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin.
(Baca juga: Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Apa Kata Setya Novanto?)
Sementara ini, dia mengungkapkan ada 11 pengacara yang bersedia membela Firman. Mereka berasal dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.
"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya," ujar Boyamin.
Pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.
Pria yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengatakan akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman.
"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," ujar Boyamin.
(Baca juga: SBY: Percakapan Firman Wijaya dengan Mirwan Amir Penuh Rekayasa)
Berikut pengacara yang akan membela Firman:
1. Arif Sahudi, SH. MH.
2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.
3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.
4. Harjadi Jahja, SH. MH.
5. Dwi Nurdiansyah, SH.
6. Utomo Kurniawan, SH.
7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.
8. Rudy Marjono, SH.
9. Giorgius Limart Siahaan, SH.
10. Totok Yulianto, SH.
11. Budiyono, SH.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.