Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Mata Novel Baswedan Akan Libatkan Dokter dari Inggris

Kompas.com - 06/02/2018, 22:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali menjalani operasi mata di Singapura.

Operasi ini merupakan kelanjutan dari tindakan operasi sebelumnya yang dilakukan pada bagian mata kiri Novel.

"Jadi ada rencana pekan depan akan dilakukan operasi tambahan. Operasi ini dengan mendatangkan dokter ahli dari Inggris," ujar Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Menurut Yuyuk, dalam operasi sebelumnya ada perlambatan pertumbuhan jaringan di selaput mata kiri Novel. Jaringan tersebut sebelumnya diambil dari gusi Novel.

Adapun, operasi yang akan dilakukan berikutnya bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan jaringan yang ada di selaput mata kiri Novel.

"Jadi mohon doa, semoga operasi minggu depan bisa berjalan lancar dan mempercepat kesembuhan untuk Novel Baswedan," kata Yuyuk.

(Baca juga: Ada Maladministrasi di Kasus Saksi Novel Baswedan, Ini Penjelasan Polisi)

Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April 2017 lalu.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tak cukup ditangani di Indonesia. Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura.

 

Operasi kornea

Diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali menjalani operasi penanaman kornea artifisial pada Februari 2018.

Beberapa waktu lalu, Novel Baswedan sukses melakukan operasi penanaman selaput mata di mata sebelah kiri yang rusak karena siraman air keras.

"Insya Allah dia akan melakukan proses operasi berikutnya itu sekitar tanggal 1 Februari 2018. Itu jadwal yang sudah ditentukan dokter," kata anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

(Baca juga: Ada Operasi Lanjutan, Novel Baswedan Belum Bisa Pulang hingga 2018)

Meski demikian, jadwal operasi Novel masih bisa berubah tergantung perkembangan kesehatannya pasca-operasi selaput mata.

"Tapi belum tahu apakah kemudian memang benar akan 1 Februari (operasi) atau bisa lebih cepat atau bisa lebih lambat. Karena tergantung dari pertumbuhan selaput itu apakah positif atau tidak," ujar Dahnil.

Jika semua berjalan lancar dan kondisi kesehatan mantan Kepala Satuan Reskrim Polres Bengkulu itu terus membaik, maka Novel bisa segera pulang ke Tanah Air.

"Kalau itu juga berjalan lancar, maka Maret 2018 Novel bisa kembali," ujar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Wajah Novel Baswedan disiram air keras seusai menunaikan shalat subuh berjemaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 03/10, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017.

Seusai mendapat serangan secara fisik, Novel dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sore harinya, Novel dirujuk ke Jakarta Eye Center.

Kompas TV Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com