Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Tindaklanjuti Laporan SBY dengan Mempelajari Bukti

Kompas.com - 06/02/2018, 20:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang dibuat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri.

Penyelidikan dilakukan dengan mempelajari sejumlah bukti yang dibawa SBY sebagai pelapor.

"Siapa pun warga negara yang lapor, kami pasti layani. Ada alat bukti tindak pidana pasti kita proses sesuai standard operating procedure," ujar Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (6/2/2018).

SBY melaporkan pengacara mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Firman Wijaya, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan SBY diterima Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018.

Firman Wijaya dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 310-311 juncto Pasal 27 (3) Undang-Undang ITE tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Dalam laporannya, pihak SBY menyerahkan barang bukti berupa video dan salinan berita dari media online

(Baca juga: SBY: Percakapan Firman Wijaya dengan Mirwan Amir Penuh Rekayasa)

Iqbal mengatakan, selain mempelajari bukti, dalam penyelidikan polisi juga akan meminta keterangan saksi dan ahli. Jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Tetapi saat ini penyelidik menerima itu dan akan dilakukan penyelidikan," kata Iqbal.

SBY juga meminta kejelasan laporan yang dia ajukan terhadap mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jakarta, Selasa (6/2/2018). SBY didampingi oleh istrinya Ani Yudhoyono.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Jakarta, Selasa (6/2/2018). SBY didampingi oleh istrinya Ani Yudhoyono.
Mengenai hal itu, Iqbal mengatakan bahwa polisi akan memproses suatu perkara sesuai prosedur. Namun, ia tidak menjelaskan sampai mana laporan itu diproses.

"Progres penyelidikan dan penyidikan itu semua bergantung pada fakta yang ada, alat-alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," kata Iqbal.

(Baca juga: SBY: "This is My War", Perang untuk Keadilan!)

Firman Wijaya sebelumnya menyebut bahwa fakta persidangan berupa keterangan saksi telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Berdasarkan keterangan saksi, menurut Firman, proyek e-KTP dikuasai oleh pemenang pemilu pada 2009, yakni Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Adapun, saksi yang dimaksud Firman adalah mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang Pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," kata Firman.

(Baca juga: Kata SBY, Tak Ada Program Pemerintah yang Lebih Akuntabel daripada Proyek E-KTP)

Halaman:


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com