Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir MK Bantah Ada Pegawai yang Dibebastugaskan karena Laporkan Arief Hidayat

Kompas.com - 06/02/2018, 17:13 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah kabar bahwa pegawai MK Abdul Ghoffar dibebastugaskan karena melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik.

Menurut Fajar, hingga saat ini Ghoffar tidak dikenai sanksi apapun.

"Kami sudah klarifikasi bahwa sampai hari ini kawan saya, Abdul Ghoffar masih berstatus PNS di MK. Tidak ada sanksi yang dikenakan kepada Abdul Ghoffar terkait tulisannya di media massa," kata Fajar saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Selasa (6/2/2018).

Fajar mengatakan, di internal MK memang tengah dibentuk sebuah tim pemeriksa yang akan mengklarifikasi dugaan pelanggaran yang melibatkan Ghoffar.

Baca juga: Dibebastugaskan, Pegawai MK Pelapor Arief Hidayat ke Dewan Etik

Namun, dugaan itu tidak terkait tulisan Ghoffar di media massa tentang Ketua MK Arief Hidayat.

Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ghoffar selaku pegawai negeri sipil (PNS).

Ghoffar diduga menolak perintah atasan untuk tidak terburu-buru melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik.

Menurut Fajar, untuk memudahkan pemeriksaan, sekaligus menciptakan suasana netral, Ghoffar sementara waktu dipindahtugaskan ke bagian peneliti yang tidak berhubungan langsung dengan hakim.

Baca: Alasan Pegawai MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik

Selama ini, Ghoffar merupakan peneliti hakim konstitusi.

"Sampai hari ini, Mas Ghoffar masih sebagai peneliti, hanya saja tidak melekat pada hakim konstitusi," kata Fajar.

Sebelumnya, Ghoffar melaporkan Ketua MK Arief Hidayat atas dugaan pelanggaran kode etik pada Rabu (31/1/2018) lalu.

 Ghoffar menuturkan, pelaporan ke Dewan Etik MK tersebut berawal dari pernyataan Arief di sebuah pemberitaan terkait dirinya yang dinilai tidak benar.

Pasca pelaporan itu, menurut Ghoffar, ia dilarang ikut rapat kerja (raker) pegawai MK.

Kompas TV ketua MK Arief Hidayat diberi sanksi oleh Dewan Etik MK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com