JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menunjuk Ketua DPP Zainudin Amali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jawa Timur menggantikan Bupati Jombang Nyono Suharli yang berstatus tersangka.
Diketahui, saat ini Nyono tersangkut kasus korupsi suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
"Sesuai dengan AD/ART memberhentikan Nyono Suharli sebagai Ketua DPD Golkar Jatim dan diganti Plt yang ditunjuk dari DPP Golkar. Maka DPP Golkar menetapkan saudara Zainudin Amali, Ketua DPP Glkar sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar," ujar Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus dalam konferensi pers di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Ia beralasan, Amali merupakan sosok yang tepat karena menguasai aspek demografis dan geografis Jawa Timur. Amali diketahui pula sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI.
Baca juga : Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim
Nantinya, Amali diharapkan bisa memastikan mesin politik Golkar berjalan dengan baik di Jawa Timur untuk pemenangan Pilkada di provinsi dan kabupaten atau kota.
Amali juga ditugaskan untuk mengantarkan DPD Golkar Jawa Timur untuk segera menyelenggaran Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk memilih Ketua DPD Golkar Jawa Timur definitif.
Lodewijk mengatakan DPP Partai Golkar memberi tenggat waktu selambatnya sebulan ke depan DPD Golkat Jaww Timur sudah memiliki ketua definitif.
"Tentunya Ketua Umum DPP Golkar telah menyampaikan agar Musdalub dilaksanakan secepatnya," papar Lodewijk.
Baca juga : Uang Rp 275 Juta untuk Bupati Jombang Berasal dari Pungli 34 Puskesmas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.
Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.
"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.