Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Reklamasi, Sofyan Djalil Mengaku Sudah Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/02/2018, 19:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, mengaku sudah diperiksa oleh penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus reklamasi.

Pemeriksaan sebagai saksi itu, kata dia, dilakukan di kantornya pada Senin (5/2/2018).

"Iya tadi, (penyidik) polda datang ke tempat kami," kata Sofyan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Sofyan mengaku dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait tentang penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi. Pemeriksaan tersebut, kata Sofyan, berlangsung selama empat jam.

"Saya sudah ketemu. Intinya adalah mereka ingin tahu saja, Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ucap Sofyan.

(Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Reklamasi)

Menurut Sofyan, keterangannya juga sudah masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jadi sudah jelas gitu ya," ujar dia.

Selain itu, Sofyan mengatakan, pihaknya juga sudah memberikan sejumlah dokumen tentang reklamasi kepada penyidik. Oleh karena itu, Sofyan yakin dirinya tidak akan diperiksa lagi oleh penyidik.

"Enggak perlu lagi. Kami sudah jelaskan semua. Lengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," kata dia.

(Baca juga: Alasan Polisi Periksa Kadishub DKI soal Dugaan Korupsi Reklamasi)

Sedianya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Sofyan pada Senin (29/1/2018) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan karena pihak Sofyan meminta pemeriksaan ditunda.

Polisi tengah menyelidiki dugaan korupsi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D, yang merupakan pulau hasil reklamasi.

NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi karena kedua pulau tersebut masih berupa lahan kosong.

Penetapan NJOP itu dilakukan berdasarkan penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.

Setelah penentuan NJOP pertama, NJOP tahun-tahun berikutnya barulah ditetapkan oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta karena sudah terbentuk harga pasar.

Kompas TV Menurut Setya Budi, kala itu ia dan Agus Rahardjo yang saat itu menjabat sebagai Ketua LKPP sempat dipanggil dan disidang oleh mantan staf Wapres Sofyan Djalil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com