Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Dukung Fahri Hamzah Gabung Golkar, Apa Kata Airlangga?

Kompas.com - 05/02/2018, 18:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, partainya terbuka menerima Fahri Hamzah sebagai kader.

Jika memang Wakil Ketua DPR itu mau bergabung, Golkar akan terbuka menerima.

"Tanya sama beliau dulu (mau gabung Golkar atau enggak), Partai Golkar, kan, partai terbuka. Siapa juga boleh," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Hal ini disampaikan Airlangga menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar  Setya Novanto.

Baca juga: Jika Ingin Gabung Golkar, Fahri Hamzah Diminta Kampanyekan Jokowi Capres 2019

Terdakwa kasus e-KTP itu mendukung  Fahri yang sudah dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera untuk bergabung dengan Golkar.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018)
Menurut dia, rugi jika Golkar tidak memiliki kader sekelas Fahri Hamzah. Airlangga menyambut baik dukungan Novanto itu.

"Seperti tadi saya katakan, Partai Golkar partai terbuka," kata Airlangga.

Namun, Airlangga menekankan bahwa Fahri Hamzah harus ikut mendukung pemerintah serta menyukseskan Joko Widodo pada Pilpres 2019 jika bergabung dengan Golkar.

Golkar, melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa, memutuskan mendukung Jokowi dua periode.

Baca juga: Setya Novanto: Sayang kalau Golkar Enggak Bisa Dapat Fahri Hamzah

"Munas sudah mendukung Pak Jokowi," kata Airlangga.

Fahri Hamzah terancam tak akan melenggang ke Senayan lagi pada periode selanjutnya.  Anggota DPR tiga periode berturut-turut ini tak diusung lagi sebagai calon anggota legislatif oleh Partai Keadilan Sejahtera.

Fahri sebelumnya dipecat PKS. Namun, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini melakukan perlawanan lewat jalur pengadilan.

Ia sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi PKS mengajukan banding.

Baca juga: Fahri Hamzah Berharap Anis Mata Maju Jadi Capres RI

Fahri mengatakan, banyak partai yang mengajaknya bergabung. Bukan satu atau dua, bahkan hampir semua partai yang ada di DPR saat ini memberikan tawaran.

"Saya sudah ditawari Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, semualah," ujar Fahri.

Kompas TV Keputusan Presiden Joko Widodo untuk membiarkan dua menterinya rangkap jabatan di partai politik mengundang berbagai komentar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com