Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tegaskan Tak Ada Instruksi Himpun Dana Kampanye dari Korupsi

Kompas.com - 05/02/2018, 12:37 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily telah mendengar bahwa Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, selaku tersangka korupsi kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, menggunakan uang itu untuk Pilkada Jombang 2018.

Nyono merupakan petahana yang akan maju kembali dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Jombang.

"Kalau kita lihat pengakuan Pak Nyono memang dia mengakui bahwa tindakan untuk mengambil dana dari pungli (pungutan liar) kesehatan, dari puskesmas, saya kira itu tindakan yang tidak baik," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Namun, Ace menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari Partai Golkar untuk menghimpun dana kampanye dengan cara korupsi.

(Baca juga: Jejak Politik Bupati Jombang, dari Kepala Desa, Bupati, hingga Ketua DPD Golkar Jatim)

Ia mengatakan, sejak awal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah agar menghindari pengumpulan dana kampanye melalui korupsi.

Ace menambahkan, Partai Golkar selalu memastikan agar dana kampanye yang diperoleh para calon kepala daerah yang diusungnya bebas dari unsur korupsi dan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

"Kan kita penginnya sebetulnya dana kampanye pun juga berasal dari sumber yang halal dan tidak melanggar hukum. Ketika ada peristiwa semacam ini tentu Partai Golkar dengan cepat mengambil sikap dengan tegas," ujar Ace.

"Makanya kemudian kemarin DPP Partai Golkar mengutus Pak Ibnu Munzir sebagai ketua Korbid Kepartaian untuk menyikapi dengan cepat dan mengendalikan organisasi yang ada di Jawa Timur supaya tak terganggu peristiwa OTT tersebut," kata dia.

(Baca juga: Bupati Jombang: Saya Mohon Maaf...)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nyono sebagai tersangka. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

(Baca: Bupati Jombang Pakai Uang Suap untuk Kampanye Pilkada 2018)

Kompas TV Bupati Jombang diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com