JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin telah dua kali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Nazaruddin total harus menjalani pidana penjara selama 13 tahun.
Namun, Nazaruddin yang menyandang status sebagai justice collaborator itu kini diusulkan mendapat bebas bersyarat dan menjalani proses asimilasi.
Kepala Subbagian Pemberitaan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto mengatakan, usulan asimilasi untuk Nazaruddin diajukan pada 23 Desember 2017.
Usulan dari Lapas Sukamiskin tersebut kini sedang dalam tahap verifikasi berkas di Dirjen Pemasyarakatan. Verikasi untuk mengecek apakah Nazaruddin sudah memenuhi persyaratan.
(Baca: Nazaruddin Diusulkan Dapat Asimilasi dan Bebas Bersyarat)
Nazaruddin di antara kasus korupsi
Nazaruddin telah divonis bersalah dalam kasus korupsi pembangunan wisma atlet. Dia juga divonis atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.
Meski demikian, Nazaruddin diduga memiliki keterlibatan dalam sejumlah kasus korupsi. Menyandang predikat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum, bekas anggota DPR itu dinilai banyak mengungkap kasus-kasus besar lainnya.
(Baca juga: Ini Alasan Lapas Sukamiskin Usulkan Nazaruddin Dapat Asimilasi dan Bebas Bersyarat)
Berikut beberapa kasus yang pernah diungkap oleh Nazaruddin sejak 2013:
1. Korupsi proyek pengadaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun
Sebelumnya, Nazaruddin menuding Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan mantan anggota Komisi II DPR RI terlibat di dalamnya.
Saat ini, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri dan satu pengusaha sudah divonis bersalah. Sementara, Setya Novanto sedang dalam proses persidangan.
(Baca juga: Nazaruddin Siap Bantu KPK dalam Kasus yang Menjerat Setya Novanto)
2. Proyek fiktif pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 yang nilainya mencapai 200 juta dollar
Dana proyek ini, kata Nazaruddin, mengalir pada 2010 ke sejumlah Anggota DPR. Nazaruddin menyebut Bendahara Umum Partai Golkar yang juga Ketua Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto dan Bendahara Umum PDI-P yang juga Pimpinan Badan Anggaran DPR RI Olly Dondokambey.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.