Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Murid Penganiaya Guru Dihukum jika Terbukti Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 03/02/2018, 11:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan meminta agar murid yang diduga menganiaya guru di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, apabila murid berinisial HI itu terbukti melakukan kekerasan terhadap gurunya, Ahmad Budi Cahyono, proses hukum tetap dapat dilanjutkan. Perbuatan kekerasan merupakan tindakan kriminal yang perlu ditindak.

"Kalau ada kekerasan, kan kriminal. Ya harus ditindak sesuai huikum berlaku," kata Zulkifli, saat ditemui usai acara senam di GOR Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (3/2/2018).

HI yang merupakan siswa SMAN 1 Torjun, Kabupaten Sampang diduga menganiaya gurunya hingga meninggal dunia pada Kamis (1/2/2018).

(Baca juga: Penganiayaan Guru oleh Siswa di Sampang, Begini Kronologinya...)

Pelaku kemudian diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang, Jumat (2/2/2018) dini hari di rumahnya.

Peristiwa ini berawal dari dalam kelas saat korban mengisi pelajaran di kelas XII. Korban menegur pelaku karena tidak menghiraukan pelajaran yang disampaikan korban.

Sampai beberapa kali ditegur, pelaku tetap tidak menghiraukan sehingga terjadi debat antara keduanya. Setelah perdebatan terjadi, pelaku kemudian menganiaya korban.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Torjun, Amat, membenarkan peristiwa yang terjadi di sekolahnya. Bahkan korban sempat bercerita kepada Amat terkait keributan di dalam kelasnya. Namun, kondisi korban sesaat setelah peristiwa masih sehat-sehat saja.

Kabar mengejutkan datang tiba-tiba dari keluarga korban bahwa sampai di rumahnya korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, korban dibawa ke rumah sakit di Sampang.

Karena kondisinya semakin kritis, korban langsung dirujuk ke Surabaya. Namun, korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal di Surabaya.

Kompas TV Polisi menetapkan status tersangka kepada oknum siswa yang tega memukul guru SMA di Sampang, Jawa Timur hingga meninggal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com