Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Suap Rp 6 M Dikumpulkan Zumi Zola untuk Menyuap DPRD Jambi

Kompas.com - 02/02/2018, 19:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga suap Rp 6 miliar yang diterima Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan, digunakan untuk menyuap anggota DPRD Jambi.

Suap diberikan kepada anggota DPRD Jambi untuk bersedia hadir dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, uang suap untuk DPRD Jambi itu diduga dikumpulkan Zumi Zola dan Arfan dari para kontraktor pada proyek-proyek di Jambi.

"Logikanya apakah para Plt ini sendiri punya kepentingan untuk memberikan sesuatu kepada DPRD agar ketok palu terjadi penetapan APBD 2018. Cara berpikir seperti ini, apapun alasannya, pasti ada keikutsertaan dari kepala daerah dalam hal ini gubernur," kata Basaria dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (2/2/2018).

Baca juga : Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Sita Uang Dollar Amerika dan Rupiah

Dalam kasus suap RAPBD Jambi 2018, Arfan sudah berstatus tersangka.

Selain Arfan, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi Saipudin.

Adapun seorang tersangka penerima suap adalah Supriono selaku anggota DPRD Jambi. Uang suap untuk DPRD Jambi ini yang sebelumnya diungkap KPK dengan istilah uang ketok palu.

Dalam kasus ini pula, KPK menemukan uang Rp 4,7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi.

"Untuk membayar, untuk memberikan kemarin 4 sekian miliar itu, apakah mungkin dari kantong Pak Gubernur, kan enggak. Pasti diterima, dimintakan, dari para pengusaha. Bentuk pemberian ini tidak boleh karena berlawanan dengan jabatannya," ujar Basaria

Kompas TV Tidak hanya melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan untuk Zumi Zola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com