Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ketua BEM UI Nekat Kartu Kuning Jokowi dan Diamankan Paspampres

Kompas.com - 02/02/2018, 18:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Zaadit Taqwa menceritakan aksi nekatnya mengacungkan kartu kuning kepada Presiden Joko Widodo. Aksi itu dilakukan saat Jokowi menghadiri Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia di Kampus UI, Depok, Jumat (2/2/2018).

Zaadit mengatakan, BEM UI sebenarnya sudah sempat menggelar aksi di luar ruangan acara, tepatnya di depan stasiun UI.

Namun, atribut yang digunakan dalam aksi tersebut justru diamankan oleh pihak kepolisian dan pihak keamanan kampus.

Akhirnya, Zaadit pun nekat dan berinisiatif melakukan aksi di dalam ruang acara.

"Itu tadi buku paduan suara. Karena pengawasannya lumayan ketat tadi pas masuk ke dalam. Makanya kita pakai buku paduan suara biar bisa masuk," kata Zaadit saat dihubungi, Jumat (2/2/2018).

Buku paduan suara yang berwarna kuning diangkat tinggi-tinggi oleh Zaadit dan diarahkan kepada Jokowi yang masih berada di atas panggung.

Saat itu, Jokowi yang sudah selesai memberikan sambutan masih berfoto bersama.

Sambil mengangkat buku paduan suara, Zaadit juga meniup peluit untuk menarik perhatian. Ia bak wasit sepakbola tengah memberikan peringatan kepada pemain yang melanggar.

"Kita memang ngasih peringatan buat Jokowi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang sedang terjadi," kata Zaadit.

(Baca juga: UI: Aksi Kartu Kuning Sambil Meniup Peluit untuk Jokowi Murni Aspirasi Pribadi)

 

Sontak saja, aksi Zaadit itu langsung menarik perhatian seisi ruangan.

Seorang personil pasukan pengamanan presiden langsung mengamankan Zaadit ke luar ruangan.

Sambil berjalan ke luar ruangan, Zaadit masih terus mengangkat kartu kuning yang ia berikan ke Jokowi.

Namun, ia mengaku tak mendapatkan perlakuan kasar dari Paspampres.

"Cuma diminta keterangan saja. Diminta identitas," kata Zaadit.

 

3 Isu Utama

 

Zaadit mengatakan, ada tiga isu utama yang menjadi sorotan BEM UI. Pertama, adalah gizi buruk dan wabah penyakit di Asmat, Papua, yang kini sudah menewaskan puluhan orang.

Kedua, adalah rencana pemerintah mengangkat penjabat gubernur dari Polri/TNI. Langkah ini dinilai bisa membuat polri/TNI tak netral dalam Pilkada.

Ketiga, BEM UI juga menyoroti adanya draft peraturan baru organisasi mahasiswa (ormawa). Aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.

(Baca juga: Gara-gara Kartu Kuning, Pertemuan Jokowi dengan BEM UI Batal)

 

Zaadit mengatakan, BEM UI sebenarnya hendak menyampaikan langsung tuntutan ini ke Jokowi tanpa melakukan aksi.

Pihak rektorat menurut dia sudah menjanjikan adanya pertemuan antara Jokowi dan BEM UI. Namun, hingga pagi tadi, tak ada penjelasan lebih lanjut terkait janji tersebut.

"Jadi aksi ini upaya kami untuk bisa menyampaikan aspirasi kepada Pak Jokowi yang sudah bersedia hadir di UI," kata dia.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo memastikan, Presiden Joko Widodo tidak tersinggung dengan aksi mahasiswa UI yang mengacungkan buku kuning saat Dies Natalis ke-68 UI di Balairiung, Depok, Jumat (2/2/2018). 

"Terhadap aksi ini, Presiden Jokowi biasa saja, enggak tersinggung," ujar Johan usai acara tersebut. 

Presiden tetap mengikuti acara hingga selesai. Ia juga tidak memerintahkan apa-apa kepada jajarannya terkait peristiwa tersebut.

Johan juga menyebut, awalnya Jokowi sudah dijadwalkan menerima Ketua BEM UI usai acara. Namun, pertemuan itu urung dilakukan karena aksi yang terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com