JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jambi Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/2/2018).
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan atas dugaan menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Lantas, berapa jumlah harta kekayaan Zumi Zola?
Baca juga: KPK Duga Zumi Zola Korupsi Rp 6 Miliar Terkait Proyek di Jambi
Berdasarkan data yang diperoleh dari situs acch.kpk.go.id, Zumi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 13 Juli 2015. Saat itu, ia baru mencalonkan diri sebagai gubernur.
Adapun, total harta yang dilaporkan senilai Rp 3,5 miliar. Berikut rincian harta Zumi Zola yang dilaporkan kepada KPK:
Pertama, Zumi melaporkan harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan. Aset yang terdapat di Depok dan Jakarta itu senilai Rp 1,7 miliar.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai Tersangka
Selain itu, harta dalam bentuk kendaraan senilai Rp 491 juta, salah satunya Ford Ranger tahun 2010 yang diperoleh dari hasil sendiri.
Zumi Zola juga melaporkan giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.