JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Sub Auditorat III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Sadli mengaku memiliki sejumlah mobil mewah.
Salah satunya satu mobil Jeep Wrangler Rubicon tahun 2014 seharga Rp 416 juta.
Hal itu dikatakan Ali Sadli saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Yang menarik, Ali mengaku dapat membeli Jeep Rubicon tersebut hanya dengan menggunakan honor perjalanan dinas.
"Oh itu cicilan. Semua dari perjalanan dinas saya, Pak. (Sebesar) Rp 416 juta total dari uang perjalanan dinas," kata Ali kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Auditor BPK Akui Banyak Harta Tak Dilaporkan ke KPK
Menurut Ali, total pendapatan dari gaji pokok dalam periode 2010 hingga 2017 mencapai Rp 2,2 miliar.
Adapun pendapatan yang berasal dari honor perjalanan dinas sekitar Rp 400 juta.
Ali Sadli diduga menyamarkan uang yang diperoleh dari gratifikasi. Uang senilai lebih dari Rp 10 miliar diubah bentuk menjadi berbagai aset.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Baca juga: Auditor BPK Menangis Saat Ingat Momen Ditangkap KPK
Beberapa aset digunakan untuk menyamarkan berupa kendaraan mewah. Menurut jaksa, pembelian aset tersebut diduga sebagai upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Tujuannya agar harta kekayaan yang berasal dari gratifikasi seolah-olah bukan dari suatu kejahatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.