Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Terminal Solok, Dua Oknum Dishub Raup Minimal Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 01/02/2018, 21:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum Dinas Perhubungan Kota Solok, J (20) dan I (50), mendapat penghasilan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per hari dari hasil pungutan liar.

Modusnya, mereka memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

"Bila dalam satu hari menghasilkan paling kecil saja Rp 1 juta, berarti dalam satu bulan bisa Rp 30 juta dan dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 juta," ujar Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Donny mengatakan, uang tersebut digunakan pelaku untuk makan dan minum piket sehari-hari. Sementara sisanya dibagi rata oleh keduanya.

Padahal, uang tersebut semestinya masuk ke kas Pemerintah Kota Solok.

"Kita bantu pemkot agar kas ini tidak bocor dengan ulah oknum," kata Donny

Saat ini, dua oknum tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Donny mengatakan, saber pungli menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi pungutan liar di pos TPR Terminal Kota Solok.

(Baca juga : Saber Pungli Tangkap Oknum Dinas Perhubungan di Solok)

 

Oknum tersebut memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menayakan ke sejumlah saksi.

Polisi meminta keterangan sekitar lima saksi yang semuanya merupakan pembayar restribusi.

"Ternyata dibenarkan oleh saksi bahwa ketika saksi-saksi melakukan penyetoran retribusi tidak ada diberika tanda setoran oleh petugas TPR," kata Donny.

Sebelum melakukan tangkap tangan, polisi mengintai Pos TPR dan ditemukan dua petugas TPR memungut retribusi tanpa memberikan kertas bukti setoran.

Dua oknum tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Donny mengatakan, para pelaku tidak membantah tuduhan pungli tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga tersangka dan dihubungkan dengn barang bukti yang ada, diakui sendiri oleh terduga tersangka bahwa benar telah memungut uang retribusi," kata Donny.

Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3.697.000 yang merupakan hasil pungutan retribusi pada 30 dan 31 Januari 2018, blangko setoran yang sudah diisi jumlah Rp 2,7 juta untuk disetorkan pada Bendahara Penerima, serta empat bundel sisa bukti pembayaran retribusi terminal.

"Terdapat sisa pungutan yang didapat dari pemungutan tanpa karcis sebanyak Rp 997.000 yang akan dibagi rata oleh terduga tersangka untuk keperluan pribadi," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com