Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Terminal Solok, Dua Oknum Dishub Raup Minimal Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 01/02/2018, 21:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum Dinas Perhubungan Kota Solok, J (20) dan I (50), mendapat penghasilan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per hari dari hasil pungutan liar.

Modusnya, mereka memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

"Bila dalam satu hari menghasilkan paling kecil saja Rp 1 juta, berarti dalam satu bulan bisa Rp 30 juta dan dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 juta," ujar Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Donny mengatakan, uang tersebut digunakan pelaku untuk makan dan minum piket sehari-hari. Sementara sisanya dibagi rata oleh keduanya.

Padahal, uang tersebut semestinya masuk ke kas Pemerintah Kota Solok.

"Kita bantu pemkot agar kas ini tidak bocor dengan ulah oknum," kata Donny

Saat ini, dua oknum tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Donny mengatakan, saber pungli menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi pungutan liar di pos TPR Terminal Kota Solok.

(Baca juga : Saber Pungli Tangkap Oknum Dinas Perhubungan di Solok)

 

Oknum tersebut memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menayakan ke sejumlah saksi.

Polisi meminta keterangan sekitar lima saksi yang semuanya merupakan pembayar restribusi.

"Ternyata dibenarkan oleh saksi bahwa ketika saksi-saksi melakukan penyetoran retribusi tidak ada diberika tanda setoran oleh petugas TPR," kata Donny.

Sebelum melakukan tangkap tangan, polisi mengintai Pos TPR dan ditemukan dua petugas TPR memungut retribusi tanpa memberikan kertas bukti setoran.

Dua oknum tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Donny mengatakan, para pelaku tidak membantah tuduhan pungli tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga tersangka dan dihubungkan dengn barang bukti yang ada, diakui sendiri oleh terduga tersangka bahwa benar telah memungut uang retribusi," kata Donny.

Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3.697.000 yang merupakan hasil pungutan retribusi pada 30 dan 31 Januari 2018, blangko setoran yang sudah diisi jumlah Rp 2,7 juta untuk disetorkan pada Bendahara Penerima, serta empat bundel sisa bukti pembayaran retribusi terminal.

"Terdapat sisa pungutan yang didapat dari pemungutan tanpa karcis sebanyak Rp 997.000 yang akan dibagi rata oleh terduga tersangka untuk keperluan pribadi," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com