Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Terminal Solok, Dua Oknum Dishub Raup Minimal Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 01/02/2018, 21:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum Dinas Perhubungan Kota Solok, J (20) dan I (50), mendapat penghasilan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per hari dari hasil pungutan liar.

Modusnya, mereka memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

"Bila dalam satu hari menghasilkan paling kecil saja Rp 1 juta, berarti dalam satu bulan bisa Rp 30 juta dan dalam satu tahun bisa mencapai Rp 360 juta," ujar Kapolres Solok Kota AKBP Donny Setiawan melalui keterangan tertulis, Kamis (1/2/2018).

Donny mengatakan, uang tersebut digunakan pelaku untuk makan dan minum piket sehari-hari. Sementara sisanya dibagi rata oleh keduanya.

Padahal, uang tersebut semestinya masuk ke kas Pemerintah Kota Solok.

"Kita bantu pemkot agar kas ini tidak bocor dengan ulah oknum," kata Donny

Saat ini, dua oknum tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Donny mengatakan, saber pungli menerima informasi dari masyarakat bahwa kerap terjadi pungutan liar di pos TPR Terminal Kota Solok.

(Baca juga : Saber Pungli Tangkap Oknum Dinas Perhubungan di Solok)

 

Oknum tersebut memungut setoran retribusi mobil angkutan barang tanpa menyerahkan kertas bukti setoran.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan menayakan ke sejumlah saksi.

Polisi meminta keterangan sekitar lima saksi yang semuanya merupakan pembayar restribusi.

"Ternyata dibenarkan oleh saksi bahwa ketika saksi-saksi melakukan penyetoran retribusi tidak ada diberika tanda setoran oleh petugas TPR," kata Donny.

Sebelum melakukan tangkap tangan, polisi mengintai Pos TPR dan ditemukan dua petugas TPR memungut retribusi tanpa memberikan kertas bukti setoran.

Dua oknum tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Solok untuk penyelidikan lebih lanjut. Donny mengatakan, para pelaku tidak membantah tuduhan pungli tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terduga tersangka dan dihubungkan dengn barang bukti yang ada, diakui sendiri oleh terduga tersangka bahwa benar telah memungut uang retribusi," kata Donny.

Saat penangkapan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 3.697.000 yang merupakan hasil pungutan retribusi pada 30 dan 31 Januari 2018, blangko setoran yang sudah diisi jumlah Rp 2,7 juta untuk disetorkan pada Bendahara Penerima, serta empat bundel sisa bukti pembayaran retribusi terminal.

"Terdapat sisa pungutan yang didapat dari pemungutan tanpa karcis sebanyak Rp 997.000 yang akan dibagi rata oleh terduga tersangka untuk keperluan pribadi," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com