JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pelimpahan tahap dua terhadap Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. KPK menyatakan, berkas perkara kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Rita sudah lengkap.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tak hanya Rita, berkas perkara Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin, yang juga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Rita, juga dinyatakan sudah lengkap. Dengan demikian, kedua tersangka akan segera diadili.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan 2 tersangka ke penuntutan tahap 2," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Baca juga : Bupati Kukar Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Rawat Kulit dan Kecantikan
Kasus suap yang diduga melibatkan Rita berkaitan dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman kepada PT Sawit Golden Prima. Dalam kasus ini, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar.
Tak hanya kasus suap, Rita bersama Khairudin juga diduga terlibat menyamarkan gratifikasi senilai Rp 436 miliar.
"Dua kasus ini, dugaan suap dan dugaan penerimaan gratifikasi, dilimpahkan dari proses penyidikan ke penuntutan, untuk kemudian dalam waktu dekat diagendakan proses persidangannya di Pengadilan Tipikor," ujar Febri.
Baca juga : Kata Bupati Kukar, 40 Tas Mewahnya yang Disita KPK Banyak yang Palsu
Sidang keduanya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta, sehingga tidak dilakukan pemindahan tahanan. Saat ini, Khairudin ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rita di Rumah Tahanan Gedung Penunjang KPK.
Dalam kasus keduanya, total sudah 117 saksi diperiksa oleh KPK, di antaranya pejabat daerah Kukar, swasta, dokter dan lainnya. Untuk kasus pencucian uang yang diduga melibatkan keduanya, KPK menyatakan penyidikan tetap masih berjalan.
Rita sendiri seusai diperiksa KPK hari ini mengatakan hal senada. Dia meminta doa kepada publik agar tegar menghadapi proses hukum selanjutnya itu.
"Sudah pelimpahan tadi. Ya doainlah (supaya) kuat di persidangan," ujar Rita.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.