Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Diduduki Kubu Djan Faridz, DPW PPP DIY Belum Penuhi Syarat Verifikasi

Kompas.com - 01/02/2018, 19:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah melakukan proses verifikasi faktual di tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) selama tiga hari, 28-30 Januari 2018.

Dari proses yang sudah berjalan, KPU mengklaim belum ada kendala berarti.

Di tingkat pusat, 12 partai politik (parpol) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, di tingkat provinsi, hasil sementara menunjukkan, ada satu parpol yang belum selesai verifikasi faktual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Di provinsi, sejauh ini lancar, tidak ada kendala berarti. Hanya yang mendapat perhatian adalah kantor PPP di DIY," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : 12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual terhadap DPW PPP DIY dilakukan pada 29 Januari 2018. Hasilnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu, tidak ditemukan pengurus sesuai SK Menkumham yakni kubu Muchammad Romahurmuziy (Romi).

Adapun, yang ditemukan KPU Yogyakarta di sana adalah pengurus kubu Djan Faridz.

"Di sana kami tidak menjumpai pengurus yang sesuai dengan Sipol. Yang ada, pengurus satunya (kubu Djan)," ujar Hamdan dihubungi wartawan.

Saat ini, KPU Yogyakarta menunggu DPW PPP DIY untuk melakukan perbaikan. Misalnya, kata Hamdan, apabila PPP kubu Romi akan memindahkan kantor, maka data kantor baru itu harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Masa perbaikan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 1-2 Februari.

Baca juga : Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Hamdan mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi faktual DPW PPP DIY pada 3 Februari mendatang.

"Di Yogyakarta, dari 12 parpol, hanya PPP yang BMS," kata Hamdan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan, bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Yogyakarta, ada sekelompok orang dari luar pengurus yang memblokade kantor.

Arsul mengatakan, bisa saja pihaknya mengambil langkah hukum. Namun, lantaran tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mereka tidak memaksakan diri.

"Kelompok itu sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun belum mau," kata dia.

Dia berharap agar verifikasi faktual bisa segera selesai.

Kompas TV Verifikasi faktual partai politik tak hanya dilakukan terhadap DPP partai di Jakarta. Verifikasi juga dilakukan kepada pengurus partai politik di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com