Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Diduduki Kubu Djan Faridz, DPW PPP DIY Belum Penuhi Syarat Verifikasi

Kompas.com - 01/02/2018, 19:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum telah melakukan proses verifikasi faktual di tingkat pusat (DPP) dan provinsi (DPD/DPW) selama tiga hari, 28-30 Januari 2018.

Dari proses yang sudah berjalan, KPU mengklaim belum ada kendala berarti.

Di tingkat pusat, 12 partai politik (parpol) telah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Namun, di tingkat provinsi, hasil sementara menunjukkan, ada satu parpol yang belum selesai verifikasi faktual di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Di provinsi, sejauh ini lancar, tidak ada kendala berarti. Hanya yang mendapat perhatian adalah kantor PPP di DIY," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di KPU, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca juga : 12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Ketua KPU Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan, verifikasi faktual terhadap DPW PPP DIY dilakukan pada 29 Januari 2018. Hasilnya, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Di kantor yang beralamat di Jalan Tentara Rakyat Mataram itu, tidak ditemukan pengurus sesuai SK Menkumham yakni kubu Muchammad Romahurmuziy (Romi).

Adapun, yang ditemukan KPU Yogyakarta di sana adalah pengurus kubu Djan Faridz.

"Di sana kami tidak menjumpai pengurus yang sesuai dengan Sipol. Yang ada, pengurus satunya (kubu Djan)," ujar Hamdan dihubungi wartawan.

Saat ini, KPU Yogyakarta menunggu DPW PPP DIY untuk melakukan perbaikan. Misalnya, kata Hamdan, apabila PPP kubu Romi akan memindahkan kantor, maka data kantor baru itu harus dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Masa perbaikan berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 1-2 Februari.

Baca juga : Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat, PPP Target 3 Besar di Pemilu 2019

Hamdan mengatakan, KPU akan kembali memverifikasi faktual DPW PPP DIY pada 3 Februari mendatang.

"Di Yogyakarta, dari 12 parpol, hanya PPP yang BMS," kata Hamdan.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan, bahwa pada saat dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Yogyakarta, ada sekelompok orang dari luar pengurus yang memblokade kantor.

Arsul mengatakan, bisa saja pihaknya mengambil langkah hukum. Namun, lantaran tidak ingin terjadi keributan, akhirnya mereka tidak memaksakan diri.

"Kelompok itu sudah kami tawari masuk ke kepengurusan di bawah DPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy. Namun belum mau," kata dia.

Dia berharap agar verifikasi faktual bisa segera selesai.

Kompas TV Verifikasi faktual partai politik tak hanya dilakukan terhadap DPP partai di Jakarta. Verifikasi juga dilakukan kepada pengurus partai politik di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com