Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ketua DPR, Keberadaan Komite Etik Tak Cukup Awasi KPK

Kompas.com - 01/02/2018, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Komisi Etik belum cukup untuk mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, dalam rekomendasinya, Pansus Angket meminta KPK membentuk Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerjanya sendiri.

"Dewan Etik kan untuk masalah yang kalau ada pelanggaran masuknya ke etik. Beda dengan Dewas (Dewan Pengawas)," kata Bamsoet, sapaannya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Ia menambahkan, nantinya pembentukan Dewan Pengawas akan diserahkan kepada pimpinan KPK. Demikian pula tugas pokok dan fungsinya, nantinya DPR menyerahkan kepada KPK untuk menyusun sendiri.

Bamsoet menilai pembentukan Dewan Pengawas tak perlu dasar hukum seperti peraturan presiden, sehingga KPK bisa segera membentuknya.

"Kami hanya menyampaikan jika diperlukan Dewan Pengawas untuk mengawasi atau memperkecil, ya intinya untuk KPK lebih baik lagi lah. Ini bukan dari DPR, tapi dari masyarakat," kata politisi Partai Golkar itu.

(Baca juga: Rekomendasi Pansus Usulkan Pembentukan Dewan Pengawas KPK)

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu membenarkan bila draf sementara rekomendasi hak angket yang dikirim ke seluruh fraksi berisikan permintaan pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, sempat beredar dokumen yang draf rekomendasi Pansus Angket yang meminta Presiden bersama KPK membentuk Dewan Pengawas (Dewas) untuk megawasi kinerja KPK.

"Rekomendasi kan nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK sendiri. Nah KPK dalam konteks temuan yang dihasilkan di Pansus supaya nanti bisa ditindaklanjuti KPK. Dewas nanti supaya dalam melaksanakan tugas sehari-hari KPK tidak terjadi penyimpangan," kata Masinton saat dihubungi, Kamis (1/2/2018).

Saat ini, rekomendasi pembentukan Dewas tengah dipelajari seluruh fraksi. Pansus masih menunggu respons dari seluruh fraksi di DPR terkait persetujuan pembentukan Dewas.

Kompas TV Panitia khusus angket DPR terhadap KPK segera memberikan rekomendasi kepada Ketua DPR terkait hasil kerjanya selama empat bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com