JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan 10 provinsi.
Sepuluh provinsi itu yakni Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat, yang diwakili oleh para Sekretaris Daerah dan jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyerap informasi terkait dengan kondisi yang ada di daerah.
Tujuannya yakni supaya pemahaman yang sama mengenai program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, termasuk area mana saja yang akan menjadi fokus pembenahan.
Beberapa fokus area pembenahannya yakni pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Caranya dengan mendorong pemerintah daerah untuk membangun e-planning yang terintegrasi dengan e-budgeting, pengadaan barang dan jasa dengan penerapan e-procurement, pembenahan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP), penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah, dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola di pemerintah daerah adalah komiten bersama seluruh stakeholder.
“Jadi bukan hanya kepala daerahnya, tapi juga harus disertai dukungan dan komitmen kuat dari jajaran perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan stakeholder lainnya,” kata Syarif, dalam siaran pers dari KPK, Kamis (1/2/2018).
Rapat ini menjadi awalan dalam upaya pencegahan korupsi dengan mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara konsisten dan komprehensif di 10 provinsi tersebut di 2018.
Setelah rapat ini, KPK akan menindaklanjuti dengan terjun langsung untuk melakukan pemetaan di 10 provinsi.
Hasil dari pemetaan ini akan dibuat menjadi rancana aksi yang berisi langkah perbaikan yang harus dilakukan bersama.
"KPK akan terus melakukan pemantauan kemajuan renana aksi melalui monitoring dan evaluasi," ujar Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.