Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Jambi Zumi Zola Dicegah ke Luar Negeri

Kompas.com - 31/01/2018, 23:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat pencegahan untuk Gubernur Jambi Zumi Zola kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Tanggal 25 Januari 2018, Ditjen Imigrasi menerima surat keputusan KPK tentang pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Zumi Zola Zulkifli, pekerjaan Gubernur Jambi 2016-2021," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Agung tidak menjelaskan mengenai status hukum dari Zumi Zola. Namun, dirinya mengungkapkan bahwa pencegahan tersebut untuk kebutuhan penyidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi 2018.

"Alasan pencegahan adalah karena keberadaan beliau diperlukan terkait penyidikan kasus korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi," ucap Agung.

(Baca juga: KPK: Penggeledahan di Rumah Dinas Zumi Zola Terkait Tersangka Baru)

Masa pencegahan Zumi Zola akan berlaku hingga enam bulan ke depan.

Hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Zumi Zola.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan telah meningkatkan penyelidikan kasus suap pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi ke tingkat penyidikan.

Pasalnya, menurut Saut, penggeledahan tersebut dilakukan jika sebuah kasus telah masuk ke tingkat penyidikan. Di tingkat penyidikan, KPK dipastikan sudah mengantongi nama tersangka.

"Kalau sudah sampai geledah sudah di tahap apa, (penyidikan) ya, sudah kamu jawab itu," ujar Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

(Baca juga: KPK Juga Geledah Mobil Dinas BH 1 Gubernur Jambi Zumi Zola)

Saut masih enggan menyebutkan bahwa tersangka tersebut merupakan Zumi Zola. Status tersangka baru penyidikan ini akan diumumkan KPK dalam beberapa hari ke depan.

"Hasil resminya segera kami umumkan beberapa hari ke depan. Sabar, kan, ada SOP," ujar Saut.

Saut mengakui ada perkembangan signifikan terkait kasus ini. Keterlibatan pihak lain akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan bersamaan dengan penetapan status tersangka.

(Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)
--
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "KPK Cegah Gubernur Jambi Zumi Zola ke Luar Negeri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com