Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Noken Masih Rawan Memicu Konflik Kekerasan pada Pilkada Papua

Kompas.com - 31/01/2018, 22:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Papua menjadi salah satu wilayah yang akan menggelar Pilkada Serentak 2018. Selain di tingkat provinsi, tujuh kabupaten/kota juga akan menggelar pilkada serentak, yakni Biak Numfor, Deiyai, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, Mimika, Paniai, serta Puncak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, wilayah-wilayah yang akan melangsungkan pilkada serentak tersebut masuk dalam daerah rawan konflik, sebagaimana pemetaan Bawaslu RI dan Polri.

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, konflik bahkan menyebabkan korban jiwa. Misalnya dalam Pilkada Kabupaten Puncak 2011, sebanyak 57 orang menjadi korban jiwa pada tahapan pencalonan.

Sementara itu pada Pilkada Jayawijaya 2014, satu orang menjadi korban jiwa saat pembentukan daerah pemilihan.

Menurut Titi, salah satu pemicu kerawanan konflik dalam Pilkada Papua adalah adanya sistem noken. Penggunaan sistem noken telah disahkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 47/81/PHPU.A/VII/2009, sebagai budaya asli Papua.

"Dua isu penting yang selalu menyertai pilkada di wilayah Papua adalah sistem noken dan konflik kekerasan," kata Titi dalam sebuah diskusi di KPU, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

(Baca juga: Rentan Manipulasi, Komnas HAM Minta Pemberlakuan Sistem Noken di Papua Diperjelas)

Apa itu sistem noken? Titi menjelaskan, ada dua mekanisme penggunaan sistem noken. Pertama, penggunaan noken untuk menggantikan kotak suara.

Surat suara diletakkan di dalam tas noken yang biasanya dipegang oleh para saksi dari pasangan calon.

Seorang petugas KPPS tengah menunjukkan surat suara dalam penghitungan suara seusai pemungutan suara, Selasa (29/1/2013) di TPS Kampung Wiligatnem, Jayawijaya. Warga di kampung itu menggunakan sistem noken sebagai sarana pemilihan.
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO Seorang petugas KPPS tengah menunjukkan surat suara dalam penghitungan suara seusai pemungutan suara, Selasa (29/1/2013) di TPS Kampung Wiligatnem, Jayawijaya. Warga di kampung itu menggunakan sistem noken sebagai sarana pemilihan.
Kedua, sistem noken di mana kepala suku memilih untuk dan atas nama pemilih di kelompok sukunya. Kedua mekanisme ini sama-sama tidak bersifat rahasia.

"Jadi, bukan pemilihan langsung yang rahasia, di mana satu orang-satu suara-satu nilai. Tetapi, pemilihan konsensus yang biasanya berdasarkan kesepakatan atau keputusan bersama di suatu suku yang diwakili melalui kepala suku," ucap Titi.

(Baca juga: KPU Akan Fasilitasi Penggunaan Sistem Noken di Papua Saat Pilkada 2017)

Titi lebih lanjut mengatakan, sistem noken ini sangat rawan kecurangan. Pelaksanaan sistem noken pada Pilkada Papua sangat sering berujung pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hampir tidak ada penggunaan noken yang tidak berujung ke MK," ucap Titi.

PHPU utamanya terjadi karena adanya keberatan dari orang-orang yang suaranya dianggap diwakili oleh kepala suku. Di samping itu, lanjutnya, pada kenyataannya sistem noken juga diikuti praktik intimidasi, kekerasan, dan jual-beli suara.

"Jadi biasanya calon atau parpol yang tidak bertanggung jawab itu membayar kepala suku untuk memilih calon yang punya uang tadi," ucap Titi.

(Baca juga: Sistem Noken Dipermasalahkan, KPU Serahkan Pengaturan ke Daerah)

Sehingga, kata dia, noken yang awalnya betul-betul murni sebagai kearifan lokal, berubah menjadi sesuatu yang dimanipulasi baik karena tekanan kekerasan maupun intervensi uang.

Titi pun berharap seiring adanya modernisme, pengetahuan pendidikan politik, serta akses informasi yang semakin baik, mestinya sistem noken ini bisa disesuaikan dengan praktik yang lebih melindungi hak warga negara.

"Hak warga negara itu satu orang-satu suara-satu nilai dan harus difasilitasi memilih dengan rahasia. Apalagi dalam praktiknya ditemukan noken-noken yang dimanipulasi atau diintimidasi karena adanya praktik politik uang atau suap kepada kepala suku," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com