JAKARTA, KOMPAS.com- Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengakui banyak hartanya yang tidak dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan saat ia memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/1/2018).
"Sebagian harta saya belum dilaporkan dalam LHKPN," ujar Rochmadi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Rochmadi, penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diserahkan pada 8 Februari 2014, atau hanya selisih beberapa hari setelah dia diusulkan sebagai pejabat eselon I di BPK.
Saat itu, menurut Rochmadi, banyak dokumen tentang aset yang belum ditemukan. Sementara, ia sudah diminta sekretaris jenderal untuk segera menyerahkan LHKPN.
Baca juga : Beralasan Ikut Tax Amnesty, Auditor BPK Enggan Uraikan Hartanya kepada Jaksa KPK
Menurut dia, penghasilan sejak 2009 hingga 2017 jumlahnya mencapai lebih dari Rp 10 miliar. Adapun, harta yang belum dilaporkan yakni dua rekening bank yang salah satunya berisi mata uang dollar AS.
Selain itu, ada juga harta berupa logam mulia dan uang tunai yang jumlahnya cukup banyak.
"Sejak kuliah saya suka simpan uang cash (tunai). Bahkan, di brankas saya ada Rp 1,1 miliar," kata Rochmadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.