Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai, Investigasi Dugaan Mahar Politik La Nyalla untuk Gerindra

Kompas.com - 31/01/2018, 18:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah mulai melakukan investigasi terhadap dugaan mahar politik dalam rekomendasi pencalonan La Nyalla Mattalitti di Pilkada Jawa Timur.

Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim.

"Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo) sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada Kompas.com menyampaikan, La Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Bawaslu Jatim akhirnya berkoordinasi dengan Bawaslu, dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Sentra Gakkumdu.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam penanganan dugaan mahar politik (politik uang).

(Baca juga: Jika La Nyalla Mangkir Lagi, Bawaslu Jatim Siap Lakukan Investigasi soal Mahar Politik)

"Kelemahan Bawaslu (yaitu), mereka tidak punya daya paksa untuk menghadirkan saksi atau orang yang mau dimintai keterangan. Nah keberadaan Gakkumdu, mereka punya daya paksa, yaitu polisi penyidik untuk menghadirkan orang-orang yang mau dimintai keterangan," kata Titi.

Dia pun berharap Sentra Gakkumdu bekerja secara optimal dalam mengusut kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya memang sudah seharusnya  penyidik Sentra Gakkumdu bergerak untuk menuntaskan perkara mahar politik ini," ucap Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan terang-benderang. Dia berharap, isu mahar politik ini tidak menguap begitu saja.

"Bagaimana mungkin masyarakat dilempar isu bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang oleh beberapa pihak, tapi kemudian isu itu hilang atau menguap begitu saja. Ini kan pendidikan politik yang tidak bagus," ujar Titi.

(Baca juga: Tanggapi Tudingan La Nyalla, Kalla Sebut Prabowo Tak Pernah Minta Mahar Politik)

Menurut dia, penanganan kasus dugaan mahar politik ini semestinya ditempatkan sebagai bagian dari membangun optimisme publik bahwa penegakan hukum tidak mandek.

"Terlepas ujungnya bagaimana, tapi harus ada kejelasan terhadap apa yang terjadi," lanjut Titi.

Bawaslu juga diminta terbuka untuk menjelaskan apa pun hasil dari penanganan kasus dugaan mahar politik ini. Misalnya, jika hasilnya dinyatakan tidak cukup bukti, publik perlu diberitahu apa bukti yang kurang.

Informasi yang sejauh ini berhasil dikumpulkan juga harus disampaikan secara terbuka ke publik sehingga diketahui siapa berperan apa.

"Kalaupun tidak bisa diproses hukum, minimal kita tahu peristiwa apa yang terjadi, dan menjadi pembelajaran (bahwa) orang tidak boleh main-main dengan praktik mahar politk atau orang tidak boleh main-main melempar isu mahar politik," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com