Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai, Investigasi Dugaan Mahar Politik La Nyalla untuk Gerindra

Kompas.com - 31/01/2018, 18:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah mulai melakukan investigasi terhadap dugaan mahar politik dalam rekomendasi pencalonan La Nyalla Mattalitti di Pilkada Jawa Timur.

Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim.

"Dewi (anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo) sudah ke Surabaya kemarin. Sekarang tim investigasi sudah turun melakukan investigasi," kata anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Beberapa waktu lalu, anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi kepada Kompas.com menyampaikan, La Nyalla tidak hadir dalam tiga kali pemanggilan pemeriksaan.

Bawaslu Jatim akhirnya berkoordinasi dengan Bawaslu, dan melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Sentra Gakkumdu.

Ditemui terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Bawaslu memang memiliki kelemahan dalam penanganan dugaan mahar politik (politik uang).

(Baca juga: Jika La Nyalla Mangkir Lagi, Bawaslu Jatim Siap Lakukan Investigasi soal Mahar Politik)

"Kelemahan Bawaslu (yaitu), mereka tidak punya daya paksa untuk menghadirkan saksi atau orang yang mau dimintai keterangan. Nah keberadaan Gakkumdu, mereka punya daya paksa, yaitu polisi penyidik untuk menghadirkan orang-orang yang mau dimintai keterangan," kata Titi.

Dia pun berharap Sentra Gakkumdu bekerja secara optimal dalam mengusut kasus dugaan mahar politik yang disebut-sebut melibatkan petinggi Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

"Ya memang sudah seharusnya  penyidik Sentra Gakkumdu bergerak untuk menuntaskan perkara mahar politik ini," ucap Titi.

Lebih lanjut Titi mengatakan, yang terpenting dari kasus ini adalah masyarakat mendapatkan informasi yang kredibel dan terang-benderang. Dia berharap, isu mahar politik ini tidak menguap begitu saja.

"Bagaimana mungkin masyarakat dilempar isu bahwa telah terjadi permintaan sejumlah uang oleh beberapa pihak, tapi kemudian isu itu hilang atau menguap begitu saja. Ini kan pendidikan politik yang tidak bagus," ujar Titi.

(Baca juga: Tanggapi Tudingan La Nyalla, Kalla Sebut Prabowo Tak Pernah Minta Mahar Politik)

Menurut dia, penanganan kasus dugaan mahar politik ini semestinya ditempatkan sebagai bagian dari membangun optimisme publik bahwa penegakan hukum tidak mandek.

"Terlepas ujungnya bagaimana, tapi harus ada kejelasan terhadap apa yang terjadi," lanjut Titi.

Bawaslu juga diminta terbuka untuk menjelaskan apa pun hasil dari penanganan kasus dugaan mahar politik ini. Misalnya, jika hasilnya dinyatakan tidak cukup bukti, publik perlu diberitahu apa bukti yang kurang.

Informasi yang sejauh ini berhasil dikumpulkan juga harus disampaikan secara terbuka ke publik sehingga diketahui siapa berperan apa.

"Kalaupun tidak bisa diproses hukum, minimal kita tahu peristiwa apa yang terjadi, dan menjadi pembelajaran (bahwa) orang tidak boleh main-main dengan praktik mahar politk atau orang tidak boleh main-main melempar isu mahar politik," pungkas Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com