Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelisik Pelimpahan Hak Asuh Anak Ahok dan Veronica Tan...

Kompas.com - 31/01/2018, 17:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya Veronica Tan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah dimulai, Rabu (31/1/2018).

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Reza Indragiri Amriel menyoroti kuasa asuh anak keduanya.

"Memang yang paling merisaukan adalah nasib anak-anak mereka nantinya. Apalagi konon kabar yang ada, masing-masing pihak memperebutkan kuasa asuh anak," ujar Reza kepada Kompas.com, Senin.

Prinsipnya, hakim akan menilai kesiapan sekaligus kecakapan masing-masing pihak dalam hal menjalankan peran pengasuhan anak.

Baca juga : Rumah Tangga Ahok dan Veronica Bermasalah Sejak 7 Tahun Lalu

Salah satu yang pasti akan dinilai adalah tempat tinggal ayah atau ibu dalam menjalankan peran pengasuhan anak.

Soal ini, lanjut Reza, posisi Basuki atau yang akrab disapa Ahok kurang menguntungkan. Sebab, saat ini Ahok masih mendekam di penjara.

"Penjara tidak layak dihuni anak-anak. Itu karena penjara  dianggap sebagai tempat untuk kriminal yang tengah diasingkan dari masyarakat. Anak, di sisi  lain, adalah manusia suci  yang tidak sepantasnya dicemari oleh penjahat di hotel prodeo," ujar Reza.

Meski demikian, karena Ahok tidak dikurung di penjara umum, mungkin saja pihak berwenang menambah fasilitas di sana agar lebih eksklusif sehingga Ahok dan anak-anaknya bisa tinggal bersama, meski ini sulit dan kecil kemungkinannya.

Baca juga : Fifi: Gugatan Cerai Bukan Politik Tingkat Dewanya Ahok

Di lain pihak, posisi Veronica tidak serta-merta berada dalam posisi yang lebih kuat untuk mendapat hak anak. Pasalnya, hakim akan mengungkap alasan perceraian terjadi.

Oleh sebab itu, Reza berharap sidang perceraian Ahok dengan Veronica tetap berjalan dengan mengutamakan prinsip pemenuhan hak anak.

"Khusus tentang kuasa asuh, buatlah kesepakatan di luar persidangan. Meminjam perkataan Kak Seto, Ketum LPAI, 'Cobalah untuk tetap berteman, bermitra untuk urusan pengasuhan'," ujar Reza.

Kesepakatan seperti itu diharapkan akan lebih memuaskan Ahok dan Veronica. Yang terpenting, cara itu lebih memungkinkan akan terpenuhinya kepentingan terbaik anak-anak Ahok dan Veronica secara maksimal.

Kompas TV Perayaan Natal Ahok di Rutan Mako Brimob
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com