Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarikat Islam Minta Penjelasan Kapolri Terkait Video yang Viral

Kompas.com - 31/01/2018, 16:09 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Masyarakat Syarikat Islam yang dipimpin Hamdan Zoelva menemui Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk meminta klarifikasi terkait sebuah video yang belakangan menjadi viral.

Video itu menampilkan pidato Tito di Pondok Pesantren Annawawi, Serang, Banten, 8 Februari 2017.

Dalam video itu, Kapolri melontarkan pernyataan yang seolah mengesampingkan ormas islam di luar Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

"Tadi kami minta klarifikasi tentang pernyataan itu dan (Tito) menyampaikan kronologis cerita yang cukup lengkap tentang bagaimana pernyataan itu sebenarnya," ujar Hamdan usai bertemu Tito di rumah dinas Kapolri, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Berdasarkan penjelasan tersebut, Hamdan menganggap tak ada niat Tito untuk mengesampingkan ormas selain NU dan Muhammadiyah.

Pernyataan itu disampaikan Tito di pondok pesantren milik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin pada Februari 2017.

Menurut Tito, kata Hamdan, pidato itu sebenarnya berdurasi 26 menit. Sementara video yang viral hanya berdurasi sekitar dua menit. Dengan demikian, banyak bagian video yang terpotong sehingga pesan utuhnya tidak tersampaikan.

"Pidato itu terpotong-potong sehingga menghilangkan seluruh rangkaian cerita pidato yang saat itu dilakukan," kata Hamdan.

 

Tidak dimanfaatkan

Hamdan mengaku protes keras dengan pernyataan Kapolri begitu melihat video yang viral. Namun, setelah mendapat penjelasan langsung dari Tito, dirinya bisa memahami dan meyakini bahwa Tito tidak berniat mendiskriminasi ormas islam.

"Tidak ada niat sama sekali beliau untuk mengenyampingkan ormas islam lain dan untuk menyatakan ormas lain merontokan negara. Tidak ada," kata Hamdan.

Hamdan mengatakan, konteks pernyataan Tito dalam pidato tersebut ingin memberitahu bahwa ada ormas islam radikal yang bisa memecah belah bangsa.

Ia percaya pada penjelasan Kapolri karena ada saksi hidup yang mengamati pidato saat itu, yakni Ma'ruf sendiri.

Hamdan meminta agar video yang viral tersebut tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengadu domba dan mengganggu persatuan bangsa.

Apalagi saat ini situasi menjelang Pilkada sudah cukup panas. Hamdan memberi saran kepada Kapolri agar menayangkan video pidato tersebut secara lengkap agar masalah menjadi clear.

"Sampai-sampai beliau mengatakan kalau memang ada yang kurang, ada yang salah, saya mohon maaf. Beliau sampaikan begitu," kata Hamdan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com