Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Penyelidikan Baru Terkait Aliran Dana dalam Kasus Suap Gatot Pujo

Kompas.com - 30/01/2018, 19:52 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melakukan penyelidikan baru dalam pengembangan perkara kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2020.

Suap dari Gatot itu terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, dan pengesahan APBD 2014.

Selain itu, terkait pengesahan APBD 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi anggota dewan pada 2015.

Baca juga: Jadi Justice Collaborator, Istri Gatot Pujo Merasa Terbantu

Juru bicara KPK Febri DiansyahKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Juru bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menduga ada aliran dana yang mengalir ke pihak lain, dalam hal ini anggota DPRD Sumut.

"Kami menduga aliran dana dalam kasus suap tersebut baik terkait peristiwa pertanggung jawaban gubernur pada saat itu, ataupun pengesahan APBD di beberapa tahun itu, diindikasikan mengalir juga pada sejumlah pihak lain, khususnya di sini beberapa anggota DPRD itu yang sedang kita dalami lebih lanjut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Penyelidikan baru ini dibuka setelah KPK mencermati fakta yang muncul dari persidangan Gatot, sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.

Baca: Beri Uang Ketok kepada DPRD Sumut, Gatot Pujo Divonis 4 Tahun Penjara

Jika ada bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPK akan menjerat anggota DPRD Sumut yang diduga menerima aliran dana ini.

"Kalau ada bukti permulaan yang cukup dan dapat ditingkatkan pada proses lebih lanjut, tentu akan kita tangani," ujar Febri.

Febri enggan menyebutkan jumlah anggota DPRD Sumut yang bisa terjerat kasus ini.

"Tim kan masih bekerja di lapangan, jadi biarkan proses pengembangan perkara ini berjalan terlebih dahulu. Nanti kalau ada hasil final, kita update lebih lanjut," ujar Febri.

Baca juga: Kasus Gatot Pujo, Dua Anggota DPRD Sumut Divonis 4,5 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, KPK telah memproses 13 anggota DPRD Sumut terkait suap dari Gatot.
Mereka adalah Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun, serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap, dan Sigit Pramono Asri.

Kemudian, Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Kompas TV Hari ini, KPK mulai memeriksa 46 mantan anggota DPRD Sumut secara maraton hingga Sabtu (3/2) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com