JAKARTA, KOMPAS.com - Efektivitas Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kembali dipertanyakan setelah terjadinya kasus gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua.
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, dana otsus di tiga daerah penerima yaitu Papua, Aceh, dan Yogyakarta, perlu dievaluasi.
"Dana otsus harus digunakan untuk kepentingan masyarakat umum lebih luas lagi, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan dan sebagainya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Menurut Kalla, dana otsus perlu dievaluasi menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana itu, apakah untuk mengentaskan kemiskinan dan menurunkan ketimpangan.
Baca juga: KLB Gizi Buruk Asmat, Pemerintah Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua
Wapres menilai, jika penggunaan dana itu tidak tepat sasaran ke masyarakat, maka perlu ada perbaikan dalam penggunaannya.
Akan tetapi, jika ada indikasi korupsi, maka perlu ada tindakan hukum.
"Jadi memang dievaluasi itu berarti benar tidak peruntukan dana untuk otsus itu," kata dia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana otsus di APBN 2017 sebesar Rp 19,5 triliun. Sementara itu, di APBN 2018 angkanya naik menjadi Rp 21,1 triliun.
Baca juga: KLB Gizi Buruk di Asmat, Ketua DPR Minta Dana Otsus Papua Dikaji Ulang
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah mengkaji ulang dana otonomi khusus Papua.
Menurut Bambang, besarnya dana otsus dari pusat saat ini tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Papua.
Apalagi, belum lama ini Papua mengalami kejadian luar biasa gizi buruk dan penyakit campak, terutama di Asmat.