Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/01/2018, 18:01 WIB
|
EditorDiamanty Meiliana

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Jokowi melakukan pencitraan saat menjadi imam sholat di Afghanistan.

Ia pun menganggap biasa saja saat Jokowi menjadi imam sholat.

Ia menilai, sebagai Presiden, Jokowi semestinya menjadi imam bagi seluruh rakyat Indonesia dan membawa mereka ke arah yang lebih baik.

"Kalau imam sholat kan biasa yah, presiden seharusnya imam dari rakyat Indonesia membawa apa yang diharapakan. Kalau jadi imam bagus-bagus aja. Saya kira itu pencitraan yang bagus lah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

(Baca juga: Fahri Hamzah Minta Kunjungan Jokowi ke Afghanishtan Tak Didramatisasi)

Ia pun mengharapkan kunjungan Jokowi ke Afghanistan membawa hasil konkrit bagi kerja sama bilateral Indonesia-Afghanistan.

Fadli juga meminta pemerintah memikirkan nasib para pencari suaka dari Afghanistan yang kerap terdampar di perairan Indonesia.

"Harusnya memang sejauh mana ada pembicaraan manusia perahu dari berbagai negara termasuk Afghanistan dan itu ditampung di beberapa daerah," lanjut dia.

 

Diapresiasi

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menilai, kedatangan Jokowi ke Afghanistan adalah hal yang luar biasa.

"Satu hal yang luar biasa, presiden RI yang kedua kali datang ke Kabul (setelah Soekarno), Afghanistan, jadi imam, dan melakukan fungsinya dengan baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

(Baca juga: Jadi Imam Shalat di Afghanistan, Jokowi Dipuji-puji PKS)

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Hidayat yang saat ini juga menjabat Wakil Ketua MPR secara khusus memuji Jokowi yang menjadi iman salat Dzuhur Presiden Afghanistan Ashraf Ghani, para ulama di Afghanistan, dan ulama NU.

"Mudah-mudahan akan membekas tentang betapa seorang pemimpin tetap hamba Allah yang melakukan shalat, jadi imam, dan diikuti," ujarnya.

"Karenanya mudah-mudahan sifat semacam ini tetap terjaga dan menghadirkan kepemimpinan yang sesuai kepemimpinan seorang imam dalam shalat," sambung Hidayat.

Presiden Joko Widodo menunaikan shalat Dzuhur berjemaah saat melakukan kunjungan ke Kabul, Afghanistan, Senin (29/1/2018) waktu setempat.

Jokowi menjadi imam shalat, sementara Presiden Ashraf Ghani menjadi makmum.

Shalat berjemaah itu dilakukan di masjid kompleks Istana Kepresidenan Agr, Kabul.

Berdasarkan video Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, terlihat Jokowi dan Ashraf Ghani berjalan menuju masjid saat hujan salju.

(Baca juga: Di Afghanistan, Jokowi Jadi Imam Shalat Presiden Ashraf Ghani)

Keduanya dipayungi Pasukan Pengamanan Afghanistan.

Setibanya di masjid, Jokowi dan Ghani bertukar tutup kepala. Presiden Ghani memberikan ikat kepala berupa sorban untuk Jokowi.

Adapun Jokowi memberikan peci untuk Ghani.

Jokowi kemudian mengambil saf paling depan dan menjadi imam shalat Dzuhur. Terlihat ada dua saf makmum di belakang Jokowi. Presiden Ghani berada di saf pertama.

Setelah menunaikan shalat, Jokowi menyapa jemaah yang ada di masjid. Ia terlihat berbincang dengan sejumlah anak-anak.

Kemudian Jokowi dan Ghani meninggalkan lokasi untuk melanjutkan pertemuan bilateral.

Kompas TV Pertemuan ini membahas kerjasama ekonomi dan solusi krisis kemanusiaan di Rohingya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke