JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan, Pansus Angket telah menyerahkan rekomendasi Pansus kepada seluruh fraksi di DPR.
Nantinya, mereka akan menerima masukan dari semua fraksi yang saat ini sudah menerima rekomendasi. Fraksi yang tak masuk ke dalam Pansus Angket juga akan mendapat rekomendasi.
"Sudah kami kirimkan ke fraksi-fraksi untuk dibicarakan di fraksi. Nanti kami konsolidasi menyusun bagaimana perkembangan yang ada. Kami tinggal nunggu saja dari fraksi-fraksi," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Agun menambahkan, rekomendasi final akan bergantung dari masukan seluruh fraksi yang tengah mengkaji rekomendasi Pansus Angket.
(Baca juga: Sebelum Rekomendasi Pansus Angket Dibacakan, DPR Minta Masukan ke KPK)
Ia pun menegaskan tak ada upaya pelemahan KPK dalam rekomendasi Pansus.
Menurut Agun, batalnya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tak terkait dengan tahun politik.
"Angket KPK tak melemahkan. Kami ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan?" tutur Agun.