Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Partai Lama Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat

Kompas.com - 30/01/2018, 16:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua belas partai lama peserta Pemilu 2014 dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat (DPP) setelah pada hari ini, Selasa (30/1/2018), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) melengkapi syarat keterwakilan perempuan.

Saat diverifikasi faktual, Senin (29/1/2018), PKPI belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan.

Dari minimum syarat sembilan orang, hanya delapan perempuan pengurus DPP PKPI yang hadir di Kantor DPP.

Selasa siang, seorang perempuan pengurus DPP PKPI datang ke KPU dan menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA).

"Saya datang ke sini untuk verifikasi faktual. Karena kemarin masih berada di Gorontalo," kata Salma S Katili, pengurus Departemen Buruh di DPN PKPI, ditemui usai verifikasi faktual di KPU.

Baca juga : Hasil Sementara Verifikasi Faktual 12 Parpol di Tingkat Pusat

Salma mengatakan, saat verifikasi faktual pada Senin kemarin, ia tengah berada di Gorontalo karena ada acara keluarga.

Wanita yang sehari-hari berdomisli di Kalibata, Jakarta Selatan, itu, mengatakan, selain membawa KTP dan KTA, dia juga membuat surat pernyataan dan keterangan dari DPP.

Surat keterangan tersebut intinya berisikan pernyataan bahwa yang bersangkutan betul-betul orang yang namanya tercantum dalam SK Menkumham.

"Sebab ada perbedaan nama antara yang di SK Menkumham dan identitas," kata Salma.

Salma mengatakan, nama yang tercantum dalam SK Menkumham adalah nama kecilnya yakni Amelia Katili. Nama ini berbeda dari nama yang tercantum dalam identitas.

"Saat itu pengurus tidak menanyakan lagi, nama lengkap saya, tahunya namanya Amelia. Padahal itu panggilan saya," kata dia.

Baca juga : Parpol Lama Dinilai Tak Siap Hadapi Verifikasi Faktual

Menurut komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Evi Novida Ginting Manik, kasus ini baru pertama kali.

Sebagai jalan keluarnya, KPU mensyaratkan adanya surat pernyataan resmi dari yang bersangkutan dan DPP.

Dalam verifikasi faktual ini, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochamad Afifuddin turut hadir mengawasi.

Dengan selesainya proses verifikasi faktual untuk PKPI di tingkat pusat pada hari ini, maka 12 partai lama dinyatakan lolos verifikasi faktual tingkat pusat.

Keduabelas partai tersebut adalah Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Demokrat.

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Kompas TV Partai mana saja yang dinyatakan lolos dan yang tidak atau belum dinyatakan lolos?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com