Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Polri Jadi Penjabat Gubernur, Pemerintah Diminta Serap Aspirasi Publik

Kompas.com - 30/01/2018, 13:30 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menyerap aspirasi publik terkait rencana penunjukkan petinggi TNI-Polri sebagai penjabat kepala daerah dalam Pilkada 2018.

Menurut Bambang, penunjukkan penjabat kepala daerah merupakan kewenangan pemerintah dan dapat dilakukan selama tidak melanggar hukum.

"Sebaiknya pemerintah mendengar apa yang sudah disampaikan oleh publik. Bagi kami jika tidak ada pelanggaran hukum ya silakan saja itu kan domain pemerintah," ujar Bambang saat ditemui di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Terkait polemik tersebut, Bambang menyakini pemerintah akan mengambil kebijakan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

Baca juga : Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P

DPR, kata Bambang, menyerahkan sepenuhnya penunjukkan penjabat kepala daerah.

Selain itu, ia juga meminta agar keputusan pemerintah nantinya tidak menimbulkan kegaduhan di tahun politik.

"Pemerintah sekarang sudah mendengar aspirasi publik dan mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan kegaduhan di tahun politik," tuturnya.

Sebelumnya, muncul wacana dua perwira diusulkan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga : Petinggi Polri Jadi Penjabat Gubernur, Mendagri Mengaku Tak Ada Titipan Partai

Dua petinggi Polri tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Alasannya, pertimbangan keamanan. 

Namun, wacana tersebut menuai protes. Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, semestinya penunjukan Penjabat Gubernur mengedepankan prinsip netralitas dalam pelaksanaan pilkada.

Fadli menyoroti pilkada Jawa Barat, di mana ada petinggi Polri yang mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur yakni Irjen (Pol) Anton Charliyan. Ia khawatir akan terjadi konflik kepentingan karena Iriawan dan Anton pernah sama-sama bertugas di korps Bhayangkara.

"Justru itu bisa terjadi konflik kepentingan. Kan mereka pasti berhubungan. Artinya bisa terkait. Kalaupun misalnya taruhlah yang Penjabat ini bertindak betul-betul adil dan tidak berpihak, tetapi secara image kan bisa menimbulkan sangkaan dan hal-hal yang tidak perlu," kata Fadli.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga mempertanyakan langkah Kemendagri. Ia menilai, langkah tersebut bisa dicurigai sebagai upaya Jokowi melakukan konsolidasi jelang pilkada 2018 dan pilpres 2019.

"Jadi ini muaranya itu konsolidasi Pak Jokowi. Orang curiganya itu loh," kata Fahri.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com