Sebelum menghibahkan mobil rampasan, KPK punya tim untuk melakukan telaah. Mobil Avanza dam Hiluk yang dihibahkan, kata Irene, merupakan jenis kendaraan yang sesuai dengan kriteria Kemenkeu untuk menjadi mobil dinas.
Tidak hanya jajaran Kemenkumham, KPK juga akan menyerahkan hasil rampasan negara ke pemerintah daerah, pemerintah kota, TNI, Polri, dan lainnya.
"Tahun ini yang sudah disetujui untuk kejaksaan, juga ada untuk polres, ada untuk TNI," ujar Irene.
Perempuan yang juga jaksa di KPK itu mengatakan, kendaraan rampasan negara untuk kejaksaan yang sudah disetujui sebanyak tiga unit. Kemudian untuk polres jumlahnya dua unit.
"Untuk rutan juga ada 3 atau 4 unit, saya lupa detailnya. Termasuk juga rutan atau lapas. Nanti tinggal diserahkan," ujar Irene.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.