JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi enggan dianggap kinerja pihaknya antklimaks lantaran batal merevisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Ia justru merasa Pansus telah berhasil membuka mata masyarakat ihwal kekurangan yang dimiliki KPK.
"Saya ingin mengatakan bahwa tidak pernah Pansus antiklimaks. (Kesuksesan) Pansus itu tidak di masa saya. Di masa akan datang selalu akan dipersoalkan (KPL). Sekarang ini semua masyarakat itu sudah mengatakan berilah kesempatan kepada angket," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Ia mengklaim saat ini dukungan masyarakat bertambah besar kepada Pansus Angket untuk terus mencari kelemahan KPK dan memperbaikinya.
(Baca juga: ICW Merasa Aneh DPR Minta Masukan KPK terkait Rekomendasi Pansus)
Hal itu berbeda saat DPR meminta revisi Undang-Undang KPK pada 2015 silam. Saat itu, menurutnya, tak satu pun orang mendukung usulan DPR tersebut.
Namun, setelah muncul Pansus Angket, ia mengklaim DPR mulai mendapat dukungan dari masyarakat untuk mencari kekurangan KPK dan memperbaikinya.
"Karena apa? Dia (masyarakat) kaget juga dalam hal yang kami tunjukkan ketika TV hadir melihat langsung apa yang kami tanyakan. Gimana kemudian barang sitaan dan sebagainya. Itu baru seperti itu. Itu belum kami menggeledah lagi gimana mereka mengatur anggarannya," lanjut politisi Nasdem itu.
Ia juga menilai saat ini konsolidasi di DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK masih lemah lantaran ada beberapa partai yang tak berani.
"Karena dia (partai-partai) ini tidak berani dengan KPK karena semuanya di tangan dia (KPK). Ada yang ingin pencitraan. Tapi, suatu ketika kalau dia lakukan konsolidasi lebih baik lain ceritanya," papar Taufiq.