Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Revisi Undang-undang KPK, Pansus Angket Enggan Dianggap Antiklimaks

Kompas.com - 29/01/2018, 20:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi enggan dianggap kinerja pihaknya antklimaks lantaran batal merevisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ia justru merasa Pansus telah berhasil membuka mata masyarakat ihwal kekurangan yang dimiliki KPK.

"Saya ingin mengatakan bahwa tidak pernah Pansus antiklimaks. (Kesuksesan) Pansus itu tidak di masa saya. Di masa akan datang selalu akan dipersoalkan (KPL). Sekarang ini semua masyarakat itu sudah mengatakan berilah kesempatan kepada angket," kata Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Ia mengklaim saat ini dukungan masyarakat bertambah besar kepada Pansus Angket untuk terus mencari kelemahan KPK dan memperbaikinya.

(Baca juga: ICW Merasa Aneh DPR Minta Masukan KPK terkait Rekomendasi Pansus)

 

Hal itu berbeda saat DPR meminta revisi Undang-Undang KPK pada 2015 silam. Saat itu, menurutnya, tak satu pun orang mendukung usulan DPR tersebut.

Namun, setelah muncul Pansus Angket, ia mengklaim DPR mulai mendapat dukungan dari masyarakat untuk mencari kekurangan KPK dan memperbaikinya.

"Karena apa? Dia (masyarakat) kaget juga dalam hal yang kami tunjukkan ketika TV hadir melihat langsung apa yang kami tanyakan. Gimana kemudian barang sitaan dan sebagainya. Itu baru seperti itu. Itu belum kami menggeledah lagi gimana mereka mengatur anggarannya," lanjut politisi Nasdem itu.

Ia juga menilai saat ini konsolidasi di DPR untuk merevisi Undang-Undang KPK masih lemah lantaran ada beberapa partai yang tak berani.

"Karena dia (partai-partai) ini tidak berani dengan KPK karena semuanya di tangan dia (KPK). Ada yang ingin pencitraan. Tapi, suatu ketika kalau dia lakukan konsolidasi lebih baik lain ceritanya," papar Taufiq.

Kompas TV Drama Seteru Pansus DPR dan KPK Terus Memanas (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com