JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN) memenuhi syarat verifikasi faktual di tingkat pusat.
PAN resmi lolos setelah dua orang pengurusnya, yakni Bendahara Umum Nasrullah dan Wakil Bendahara Umum Wa Ode Nur Zainab, hadir di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin (29/1/2018).
"DPP PAN per hari ini memenuhi syarat dari sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS) jadi memenuhi syarat (MS)," kata anggota tim verifikasi KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (29/1/2018).
Nasrullah mengucapkan terima kasih kepada KPU yang memberi kesempatan kepada PAN untuk memenuhi syarat lolos verifikasi faktual.
(Baca juga: PKS Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Pusat)
Ia mengaku sedang berada di luar negeri saat KPU berkunjung ke Kantor DPP PAN untuk melakukan verifikasi faktual.
"Kemarin kebetulan saya ada acara di luar negeri dan hari ini baru bisa balik. Sempat ada miskomunikasi sempat katanya bisa pakai video call. Tapi karena enggak bisa saya tetap ikuti regulasi dan saya hormat terhadap peraturan KPU," kata Nasrullah.
Sementara itu, Wa Ode sebelumnya tak hadir karena sakit. Namun, ia menyempatkan hadir ke KPU hari ini untuk memenuhi syarat kelolosan.
"PAN siap maju untuk Pemilu 2019," kata Nasrullah.
(Baca juga: Partai Gerindra Lolos Verifikasi Faktual di Tingkat Pusat)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.